BLITAR – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar mulai melakukan pendataan calon peserta nikah massal. Program ini merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk mempermudah proses pernikahan sekaligus meringankan biaya bagi masyarakat.
Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) Kemenag Kabupaten Blitar, Mukhroji mengatakan, pendataan dilakukan terhadap calon pengantin yang telah mendaftar di kantor urusan agama (KUA) agar lebih mempersiapkan diri.
“Pendataannya kami lakukan untuk calon yang memang sudah berencana menikah. Biasanya setelah pendaftaran masih ada jeda 10 hari kerja sebelum akad. Jadi, kami punya waktu untuk mengumpulkan data. Jika nanti realisasi nikah massal, sudah ada datanya,” jelasnya.
Meski pendataan sudah berjalan, Mukhroji mengungkapkan, pelaksanaan nikah massal masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat. Perkiraan sementara, kegiatan ini dapat dilaksanakan bulan ini atau September mendatang.
Terkait fasilitas tambahan seperti rias pengantin, mahar, atau bonus lain yang sempat beredar di media sosial, Mukhroji menegaskan bahwa hingga kini belum ada petunjuk teknis (juknis) resmi. Maka dari itu terkait pelaksanaannya masih menunggu pemerintah pusat.
“Program nikah massal ini sifatnya lebih mempermudah, menghemat anggaran, dan memberikan kemudahan bagi pasangan yang akan menikah. Kalau soal make-up gratis atau mahar, itu masih menunggu informasi resmi. Jadi sementara ini kami fokus pendataan dulu,” tegasnya.
Program nikah massal sendiri bukan hal baru di Kabupaten Blitar. Beberapa tahun lalu, kegiatan serupa pernah digelar, bahkan ada yang dilaksanakan di Polres Blitar. Meski begitu, Mukhroji mengakui ada tantangan tersendiri dalam sosialisasinya.
Namun, program ini patut ditunggu karena bakal mengubah stigma masyarakat terhadap nikah dengan biaya mahal. Dia khawatir ada pasangan yang merasa gengsi ikut nikah massal karena dikira hanya untuk orang yang kurang mampu.
Padahal, ini program pemerintah untuk meringankan dan mempermudah proses pernikahan. “Untuk saat ini, Kemenag Kabupaten Blitar masih menunggu surat edaran resmi terkait lokasi, jumlah peserta, dan teknis pelaksanaan dari pemerintah pusat. Begitu juknis turun, kami siap melaksanakan,” pungkasnya. (jar/c1/ynu) (*)
Baca Juga: Dorong Transaksi Digital, Mahasiswa UMM Edukasi QRIS untuk UMKM Desa Ampelgading