Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Serapan APBD 2025 Kabupaten Blitar Masih 48 Persen, Ini Faktor Penyebabnya

Fajar Rahmad Ali Wardana • Selasa, 19 Agustus 2025 | 18:47 WIB

 

Serapan APBD 2025 Kabupaten Blitar Masih 48 Persen, Ini Faktor Penyebabnya
Serapan APBD 2025 Kabupaten Blitar Masih 48 Persen, Ini Faktor Penyebabnya

BLITAR – Hingga pertengahan Agustus 2025, serapan APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar baru mencapai 48 persen. Angka ini masih jauh dari harapan, mengingat saat ini sudah memasuki triwulan ketiga. Bahkan, sejumlah sektor strategis tercatat serapannya masih rendah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdiyanto menyebut, sektor pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) menjadi yang paling rendah dengan serapan baru sekitar 10 persen.

“Kalau total keseluruhan sudah 48 persen. Targetnya di pertengahan tahun ini seharusnya bisa mendekati 50 persen. Untuk PU masih sekitar 10 persen, karena memang masih dalam proses pengadaan,” ujarnya saat ditemui di DPRD, Jumat (16/8/2025).

Kurdiyanto menambahkan, secara umum keterlambatan serapan disebabkan beberapa kegiatan masih berada pada tahap perencanaan hingga lelang. Meski begitu, dia menegaskan, pemerintah daerah tetap optimistis, bisa menggunakan APBD dengan tepat waktu.

“Kami optimistis serapan bisa dikejar pada semester kedua. Apalagi sudah ada penyesuaian setelah evaluasi dari KPK. Tinggal percepatan realisasi kegiatan yang sudah masuk tahap pelaksanaan,” tegasnya.

Meski begitu, kondisi ini menuai sorotan dari DPRD Kabupaten Blitar. Wakil Ketua DPRD, Muhammad Rifai menyebut, rendahnya serapan anggaran bukan semata-mata faktor teknis, melainkan juga akibat lemahnya kebijakan pemerintah daerah.

Salah satu faktor lambatnya serapan anggaran ini adalah mutasi pejabat yang tidak segera dijalankan. “Banyak kepala OPD yang akhirnya enggan melaksanakan APBD karena status mereka tidak jelas,” ungkapnya.

Tak hanya itu, dia juga menilai belum ada langkah tegas dari bupati untuk memastikan pembangunan berpihak pada kepentingan rakyat. Rifai menuding, sejumlah program yang seharusnya bisa segera dijalankan justru terhambat karena menunggu restu pihak tertentu.

“Pembangunan jadi terhenti, padahal masyarakat menunggu adanya perbaikan infrastruktur. Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi soal keberpihakan kebijakan yang harus segera diatasi,” kata Rifai.

Politisi asal PKB itu juga mengkritisi soal pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang dinilainya tidak diakomodasi. Padahal, pokir tersebut merupakan aspirasi langsung dari masyarakat.

Lebih jauh, Rifai menyoroti surat edaran (SE) bupati terkait efisiensi anggaran yang dinilainya tidak berjalan konsisten. Menurutnya, ada OPD yang diwajibkan berhemat, namun di sisi lain masih ada kegiatan yang tidak menyentuh langsung kepentingan rakyat.

DPRD berharap, Pemkab Blitar segera mengambil langkah konkret agar serapan anggaran bisa digenjot menjelang akhir tahun. Apalagi, serapan anggaran berbanding lurus dengan percepatan pembangunan dan pelayanan publik.

“Pokir itu usulan riil dari rakyat. Kalau tidak diakomodasi, sama saja mengabaikan kebutuhan warga. Sedangkan terkait efisiensi, nyatanya ada OPD yang tidak terkena efisiensi. Justru ada anggaran untuk kegiatan seremonial dan hura-hura. Ini menimbulkan kesan tebang pilih. Kalau tidak segera dikejar, pembangunan bisa terhambat, dan yang rugi tetap masyarakat,” pungkasnya. (jar/ynu) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#Kabupaten Blitar #Serapan APBD #BPKAD Blitar