BLITAR – Pascaserangan penyakit mulut dan kuku (PMK) terdeteksi di wilayah Kecamatan Udanawu dan Kecamatan Kademangan, pantauan tim Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar serangan serupa juga ditemukan di dua kecamatan lainnya. Ada empat kecamatan dengan total 29 sapi yang terserang PMK.
Berdasarkan data Disnakkan Kabupaten Blitar, PMK menyerang sapi. Yakni, Kecamatan Kademangan di Desa Plosorejo menyerang 17 ekor sapi, Kecamatan Kanigoro di Desa Gaprang menyerang 3 ekor sapi dan Desa Gogodeso menyerang 2 ekor sapi, Kecamatan Udanawu di Desa Karanggondang menyerang 5 ekor sapi, dan Kecamatan Wates di Desa Ringinrejo menyerang 2 ekor sapi.
“Pantauan kami serangan PMK semakin menyebar ke berbagai wilayah walau tidak seekstrem seperti 2022,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Disnakkan Kabupaten Blitar, drh Nanang Miftahudin.
Pantauan tim di lapangan, mayoritas sapi yang terserang PMK adalah hewan ternak baru yang tidak jelas riwayat vaksinnya.
Bulan ini temuan awal serangan PMK terjadi di Desa Karanggondang terdapat 5 ekor dari tiga peternak yang dilaporkan pada Jumat (8/8/2025) lalu. Sedangkan, di Desa Plosorejo terdapat 10 ekor dari enam peternak yang dilaporkan pada Senin (11/8/2025).
Seperti diketahui, sebagai antisipasi penyebaran serangan PMK isolasi lokasi temuan awal di wilayah Kabupaten Blitar menjadi langkah utama.
Beberapa tanda yang tampak dari sapi yang terserang PMK antara lain, sapi mengeluarkan air liur yang banyak, terdapat lesi pada area gusi, hingga suhu tubuh tinggi di atas 39 derajat celcius. Untuk tahap awal, ring 1 dengan radius satu kilometer dari lokasi temuan serangan PMK menjadi perhatian serius petugas di lapangan.
Langkah isolasi dijalankan untuk mengantisipasi virus menyebar. Selain itu, juga ada langkah disinfektanisasi melalui penyemprotan hewan ternak dan kandang. Untuk isolasi wilayah, terutama di area kandang hewan ternak yang terserang PMK aktivitas keluar masuk kandang harus dibatasi. (ynu) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah