BLITAR - Isu meritokrasi kembali mencuat setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan sikap tegasnya: promosi ASN harus berbasis kinerja. Bukan karena ordal, bukan pula karena balas jasa politik pasca Pilkada.
Gebrakan ini menjadi sorotan publik karena dianggap sebagai titik balik reformasi birokrasi. Tak hanya melindungi ASN dari intervensi politik, tapi juga membuka jalan bagi honorer jadi PPPK dengan sistem yang lebih transparan.
Pernyataan ini langsung disambut positif, terutama oleh ribuan honorer yang sedang menanti kepastian pengangkatan. Harapan honorer jadi PPPK kini semakin terbuka lebar dengan paradigma baru BKN.
Promosi ASN Bukan Lagi Soal Ordal
Prof Yudan, pejabat senior di BKN, menegaskan bahwa paradigma lama yang mengandalkan kedekatan dengan atasan harus ditinggalkan.
“Promosi ASN bukan lagi soal siapa dekat dengan siapa. Bukan pula soal balas dendam politik setelah pilkada. Yang kami dorong adalah meritokrasi: siapa yang paling kompeten, loyal, dan berintegritas, dialah yang berhak naik jabatan,” tegasnya.
Menurutnya, negara-negara maju seperti Singapura, Jepang, dan Korea Selatan bisa melesat karena meritokrasi berjalan dengan baik. Indonesia pun harus belajar dari sana.
Karir ASN Harus Dilindungi
BKN menggarisbawahi pentingnya melindungi karir ASN agar tidak dipolitisasi. Selama ini, pergantian kepala daerah atau presiden sering membuat ASN tertentu kehilangan jabatan.
“Fenomena non-job karena alasan politik harus dihentikan. ASN berkarir 30 hingga 35 tahun. Mereka harus punya kepastian, bukan jadi korban pergantian kekuasaan,” jelas Prof Yudan.
Dengan sistem meritokrasi, ASN akan lebih fokus bekerja, sementara pemerintah mendapat aparatur yang benar-benar kompeten.
Baca Juga: Fasad RSUD Mardi Waluyo Dipercantik, Wali Kota Blitar Sebut Demi Tingkatkan Kunjungan Masyarakat
Harapan Honorer Jadi PPPK
Selain isu meritokrasi, perhatian publik juga tertuju pada janji penyelesaian pengangkatan honorer jadi PPPK. BKN memastikan, proses ini harus rampung paling lambat 1 Oktober 2025.
“Semua honorer yang memenuhi syarat harus sudah diangkat jadi PPPK pada tanggal tersebut. Itu batas akhir. Jadi tidak ada lagi tarik-ulur,” tegas Prof Yudan.
Kepastian ini menjadi kabar gembira bagi ribuan honorer yang selama ini cemas dengan status mereka. Dengan meritokrasi, peluang honorer jadi PPPK tidak lagi bergantung pada kedekatan, melainkan syarat objektif yang bisa dipenuhi.
Digitalisasi untuk Transparansi
Untuk mendukung meritokrasi, BKN memperkuat digitalisasi layanan ASN. Semua proses promosi, mutasi, hingga pensiun kini dilakukan lewat sistem ASN Digital.
Dengan sistem ini, transparansi lebih terjamin. Tidak ada lagi “jalan belakang” atau permainan lobi. Semua data terbuka, dan proses dinilai sesuai standar kinerja.
“Kalau dulu banyak yang mengeluh lama, sekarang semua permohonan maksimal 5 hari kerja. Jika berkas lengkap dan memenuhi syarat, langsung diproses. Tidak ada istilah dipending karena alasan tidak jelas,” kata Prof Yudan.
Tegas Lawan Budaya Balas Budi Politik
Menurut BKN, salah satu penyakit birokrasi Indonesia adalah budaya balas budi politik. Setelah Pilkada, pejabat sering diganti bukan karena kinerja buruk, melainkan karena faktor kedekatan atau balas jasa.
Hal ini jelas merusak sistem birokrasi. ASN yang sebenarnya berprestasi bisa tersingkir, sementara yang minim kompetensi bisa melesat hanya karena hubungan pribadi.
“Budaya seperti ini tidak boleh diteruskan. ASN itu jantung birokrasi negara. Kalau jantungnya rusak karena ordal, maka tata kelola negara ikut sakit,” ucap Prof Yudan.
Baca Juga: Di Kota Blitar, Sekolah Siapkan Menu MBG Khusus Bagi Siswa yang Alergi Makanan Tertentu
Inspirasi dari Negara Maju
BKN mencontohkan negara seperti Jepang, Singapura, atau Uni Emirat Arab, yang berhasil menciptakan aparatur negara berkelas dunia karena meritokrasi ditegakkan.
“Di sana, promosi bukan karena keluarga, bukan karena teman, tapi karena prestasi. Kita ingin Indonesia meniru hal yang sama. ASN yang berkinerja baik harus dihargai, ASN yang malas harus ditindak. Itu saja,” katanya.
Langkah ini diharapkan bisa memperbaiki citra birokrasi Indonesia yang selama ini dianggap lamban dan penuh intervensi politik.
Pesan untuk ASN: Jadilah Patriotik
Dalam momentum HUT RI ke-80, BKN berpesan agar ASN ikut menjaga semangat pengabdian.
“Para pahlawan mengorbankan jiwa dan raga untuk kemerdekaan. ASN hari ini harus berkorban dengan kerja keras, integritas, dan loyalitas untuk negara. Itu bentuk patriotisme ASN masa kini,” tutup Prof Yudan.
Gebrakan BKN dengan menegakkan meritokrasi sekaligus menyelesaikan persoalan honorer jadi PPPK adalah langkah besar menuju birokrasi modern.
Jika paradigma anti-ordal ini berhasil ditegakkan, maka wajah birokrasi Indonesia akan lebih transparan, profesional, dan berdaya saing global. Menuju Indonesia Emas 2045, inilah jalan baru yang harus ditempuh.
Editor : Anggi Septian A.P.