Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Demo di Depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Massa GPI Desak Legislatif Sahkan P-APBD 2025

Fajar Rahmad Ali Wardana • Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:57 WIB

 

Demo di Depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Massa GPI Desak Legislatif Sahkan P-APBD 2025
Demo di Depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Massa GPI Desak Legislatif Sahkan P-APBD 2025

BLITAR – Pembangunan fisik Kabupaten Blitar sampai saat ini masih belum terlaksana, karena belum ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. Merespons itu, Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) melakukan aksi demo di depan kantor DPRD Kabupaten Blitar dan Bupati Blitar, Senin (25/8/2025). Mereka mendesak dewan segera sahkan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Massa sebelumnya berkumpul di ruang terbuka hijau (RTH) Kanigoro, lalu bergerak ke kantor DPRD pada pukul 10.30 WIB. Ada kurang lebih 50 orang yang ikut dalam aksi yang diinsiasi oleh GPI ini. Mereka juga membawa tulisan-tulisan bernada kecaman.

Hal itu, karena GPI menilai pekerjaan yang dilakukan anggota dewan hanya bersenang-senang. “Kami sangat menyayangkan karena beberapa fraksi di DPRD Kabupaten Blitar justru menghambat pengesahan perubahan APBD atau perubahan anggaran keuangan (PAK). Padahal kebijakan itu menjadi tonggak pembangunan daerah,” ujar Ketua GPI, Jaka Prasetya.

Dia melanjutkan, jika PAK tidak segera dilakukan, maka masyarakat akan mengalami kerugian untuk menunda menikmati hasil pembangunan. Sebab, eksekutif tidak bisa menyerap anggaran APBD, karena masih terjadi gejolak antara kedua eksekutif dan legislatif. Pihaknya terus mendesak anggota dewan untuk bisa mengesahkan PAK.

Berkaca pada rapat paripurna sebelumnya, sempat diwarnai dengan tidak kuorum dan bahkan batal digelar. Eksekutif dan legislative belum menemui titik terang dan menunda disetujuinya PAK yang menjadi fondasi pembangunan daerah.

Massa mendesak untuk bisa bertemu dengan anggota dewan, untuk langsung berdialog di depan kantornya. Berselang setengah jam GPI orasi, akhirnya ada 5 anggota DPRD dari komisi I yang bersedia menemui mereka di luar depan gerbang.

Mereka diantaranya, Nugroho Bayu Laksono (PDIP), Marhaenis (PKB), Mahfut (PAN), Hari Margono (Golkar) dan Ciput Jianto (Nasdem). “Kami harus mendesak fraksi yang tidak datang dalam rapat paripurna lalu, seperti Golkar, PKB, Gerindra dan Nasdem untuk bisa menyetujui PAK. Kami hari ini (kemarin, Red) sudah menemui 5 anggota dewan yang sepakat terkait PAK, hanya tinggal Gerindra yang belum memberikan kepastian,” ungkapnya.

GPI menilai, penyebab rapat paripurna tidak kuorum yang dilakukan anggota dewan ini karena adanya kepentingan pokok pikiran (pokir) yang dibawa masing-masing anggota dewan. Hal itu yang menjadi menghambat pengesahan APBD perubahan. “Pokir itu ranah dewan, bukan kepentingan masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar, Marhaenis menegaskan, PAK tetap harus dilaksanakan. Namun, dia menekankan agar eksekutif serius mempercepat penyerapan anggaran, khususnya yang menyangkut pembangunan infrastruktur. “Per hari ini penyerapan baru sekitar 48 persen secara umum, sementara di sektor fisik hanya 10 persen. Seharusnya sudah mencapai 70 persen. Kondisi ini memprihatinkan, karena masyarakat masih banyak mengeluhkan jalan rusak dan infrastruktur yang terbengkalai,” kata Marhaenis.

Marhaenis menilai, masalah utama ada pada lambatnya kinerja OPD, khususnya Dinas PUPR. Menurutnya, keterlambatan pelaksanaan proyek bisa menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat. Bahkan pihaknya menyayangkan anggaran induk APBD yang hingga kini minim penyerapannya. “Bagaimana bisa melangkah ke PAK? Anggaran induk saja belum maksimal terserap,” tegasnya.

Marhaenis juga menyinggung soal banyaknya jabatan kosong di OPD yang membuat bawahan tidak berani mengambil keputusan. Untuk itu, dia mendorong bupati segera melakukan mengisi jabatan kosong agar kinerja birokrasi lebih optimal.

Jika kepala dinas kosong, otomatis serapan anggaran terhambat. Maka mutasi dan promosi jabatan harus segera dilakukan. DPRD telah menyampaikan masukan melalui komisi-komisi maupun badan anggaran agar eksekutif lebih responsif. “Kami di DPRD hanya menyetujui anggaran. Eksekutor itu eksekutif. Maka harus ada sinergi, antara bupati dan DPRD, untuk mempercepat pembangunan di Blitar,” pungkasnya. (jar/ynu) (*)

Baca Juga: Melihat Pelestarian Penyu Pertama di Jawa Timur yang ada di Blitar, Di Sini Lokasinya

Editor : M. Subchan Abdullah
#demo #Gerakan Pembaharuan Indonesia #kantor DPRD