Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

⁠BKPSDM Kabupaten Blitar Pastikan Rotasi-Mutaji Pejabat dalam Hitungan Hari, Ini Syarat dari Masyarakat

Fajar Rahmad Ali Wardana • Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:02 WIB

 

⁠BKPSDM Kabupaten Blitar Pastikan Rotasi-Mutaji Pejabat dalam Hitungan Hari, Ini Syarat dari Masyarakat
⁠BKPSDM Kabupaten Blitar Pastikan Rotasi-Mutaji Pejabat dalam Hitungan Hari, Ini Syarat dari Masyarakat

BLITAR - Usai bertemu dengan anggota dewan, GPI bergeser demo kantor Bupati Blitar di Jalan Kusuma Bangsa, Senin (25/8/2025). Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melakukan rotasi dan mutasi jabatan, agar organisasi perangkat daerah (OPD) segera melakukan pembangunan fisik.

Ketua GPI, Jaka Prasetya mengatakan, menuntut Pemkab Blitar untuk bisa melakukan rotasi jabatan. Selain itu, posisi yang diisi harus sesuai dengan bidangnya, sehingga tidak ada jual beli jabatan dalam kegiatan ini.

“Pembangunan fisik Kabupaten Blitar masih 10 persen. Dinas PUPR yang menjadi sorotan, apalagi OPD tersebut sekarang masih kosong kursi kepala dinasnya. Maka harus segera dilakukan rotasi atau mutasi jabatan,” kata Jaka.

Saat massa GPI melakukan aksi demo di Kantor Bupati Blitar, mereka ditemui oleh Kepala Bakesbangpol Setiyana dan Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Budi Hartawan. Tentu untuk menjelaskan langsung, terkait tuntutan dari aksi tersebut.

“Saya sampaikan bupati sedang di Surabaya. Terkait rotasi mutasi jabatan, sejak awal hal itu menjadi target bupati dan wakil bupati. Semuanya ada proses, harus ada izin dari pusat. Semua sudah proses, sehingga rotasi dah mutasi dalam hitungan hari bisa dilaksanakan,” tutur Budi di depan massa GPI.

Rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Blitar dipastikan segera dilaksanakan. Hal itu ditegaskan Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Budi Hartawan, setelah seluruh perizinan dari pemerintah pusat rampung.

Menurutnya, pihaknya sudah mendapatkan rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terkati rotasi jabatan baik untuk pejabat eselon 2, eselon 3, maupun eselon 4.

“Semua izin sudah selesai. Kami juga sudah melapor kepada pak bupati dan wakil bupati, dan beliau sudah memberikan petunjuk untuk segera dilaksanakan. Saya mohon maaf tidak bisa menyampaikan tanggal dan jamnya. Yang jelas, prosesnya sudah siap, tinggal menunggu pelaksanaan. Cepat atau lambatnya, silakan dilihat saja,” terangnya.

Budi menambahkan, rotasi-mutasi ini bertujuan untuk menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensi dan bidang kerja masing-masing. Terutama di dinas-dinas teknis yang membutuhkan tenaga berpengalaman dan sesuai kebutuhan organisasi. Maka dari itu, bupati pasti sudah memiliki pertimbangan dalam menentukan sosok yang ditempatkan di posisi tertentu, sehingga semuanya sudah dihitung matang.

Untuk pejabat eselon 2, lanjutnya, penempatan juga sudah melalui mekanisme uji kompetensi sesuai aturan. Dengan demikian, rotasi-mutasi ini diharapkan mampu memperkuat kinerja OPD sekaligus mempercepat realisasi program pembangunan di Kabupaten Blitar.

Budi juga menegaskan, mutasi di Pemkab Blitar dilakukan secara profesional dan tidak ada praktik jual beli jabatan. “Sejak awal bupati dan wakil bupati sudah mengeluarkan surat edaran yang menegaskan tidak ada jual beli jabatan. Semua pejabat yang ditempatkan adalah mereka yang memiliki kompetensi dan nilai kinerja yang baik,” pungkasnya. (jar/ynu) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#demo kantor bupati #blitar #Pemkab Blitar