BLITAR – Potensi penularan penyakit dari hewan peliharaan ke manusia patut diwaspadai. Seperti penyakit rabies yang sering dialami oleh anjing dan kucing.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam memelihara anjing maupun kucing. Jika hewan peliharaan tersebut mengalami gejala rabies agar dihindari dan segera memeriksakan ke dokter hewan.
Kepala DKPP Kota Blitar, Dewi Masitoh, meminta warga segera mengambil langkah cepat untuk penanganan penyakit rabies. Apalagi, jika sampai terjadi kasus gigitan dari hewan rabies.
“Jika ada kasus gigitan, manusianya harus segera dibawa ke rumah sakit. Sedangkan hewannya dibawa ke DKPP Kota Blitar agar bisa dievakuasi dan diperiksa apakah positif rabies atau tidak,” kata Dewi, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, rabies dapat dikenali dari perubahan perilaku hewan. “Biasanya hewan yang awalnya tidak agresif, tiba-tiba menjadi galak, kemudian kejang, hingga mengalami hidrofobia atau ketakutan terhadap air maupun cahaya,” jelasnya.
Dalam upaya pencegahan, DKPP Kota Blitar menyiapkan program vaksinasi rabies. Tahun ini, pihaknya menyediakan sebanyak 382 dosis vaksin rabies.
Program vaksinasi akan dimulai pada momentum Rabies Day yang jatuh pada September mendatang. “Karena kuotanya terbatas, kami mohon masyarakat yang memiliki hewan peliharaan segera mendaftar lebih awal agar bisa mendapatkan vaksin,” saran Dewi.
Dia menambahkan, vaksinasi merupakan upaya penting untuk menjaga kesehatan hewan sekaligus melindungi pemiliknya dari risiko penularan rabies. “Vaksinasi ini sebagai langkah awal pencegahan apabila pemilik memiliki peliharaan anjing maupun kucing. Melalui vaksinasi, hewan peliharaan terlindungi, pemilik juga aman,” tegasnya.
DKPP berharap masyarakat semakin peduli terhadap kesehatan hewan peliharaan. Termasuk memberikan vaksin rabies demi keamanan hewan dan manusia. "Dengan vaksinasi rabies, risiko penularan penyakit berbahaya ini bisa ditekan sekaligus menjaga Kota Blitar dari pentakit rabies," pungkasnya. (mg2/sub) (*)
Baca Juga: Update Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, Pencairan Bansos Sudah Masuk Proses Cek Rekening