Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Agus Zunaidi Gelar Reses, Tekankan Aspirasi Warga soal Kesehatan dan Rumah Layak Huni

Bherliana Naysila Putri Suwandi • Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:25 WIB
Agus Zunaidi Gelar Reses, Tekankan Aspirasi Warga soal Kesehatan dan Rumah Layak Huni
Agus Zunaidi Gelar Reses, Tekankan Aspirasi Warga soal Kesehatan dan Rumah Layak Huni

BLITAR – Anggota DPRD Kota Blitar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Agus Zunaidi, menggelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2025 di Kantor DPC PPP Kota Blitar, Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul, Rabu (27/8/2025) malam. Dalam kesempatan itu, Agus yang juga menjabat Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban moral sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

“Alhamdulillah ini masa persidangan kedua di tahun 2025 sudah bisa kami jalankan. Kalau biasanya kami mengundang sekitar 300 orang, kali ini hanya 150 orang saja. Mereka adalah perwakilan dari simpul-simpul konstituen yang setia mendukung,” ujar Agus.

Dalam reses kali ini, Agus tidak membuka usulan baru. Alasannya, masih banyak aspirasi masyarakat pada masa reses sebelumnya yang belum terealisasi melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Aspirasi itu antara lain perbaikan rumah tidak layak huni, pelatihan masyarakat, hingga pengadaan tenda untuk kepentingan warga seperti kegiatan rukun kematian.

Agus menegaskan bahwa rumahnya selalu terbuka 24 jam bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau aspirasi. “Reses ini hanyalah kewajiban formal. Pada dasarnya pintu rumah kami tidak pernah dikunci, siapa pun boleh datang menyampaikan aspirasi,” katanya.

Selama empat periode duduk di DPRD, Agus kini dipercaya di Komisi I yang membidangi pendidikan dan kesehatan. Menurutnya, keluhan terbesar masyarakat saat ini adalah persoalan layanan kesehatan yang dianggap terkendala regulasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Banyak kasus yang seharusnya bisa ditangani, tapi karena aturan BPJS, rumah sakit tidak bisa memberikan layanan maksimal. Ini yang sering membuat masyarakat kecewa,” ungkapnya.

Agus berharap pemerintah kota bersama DPRD bisa memperkuat komunikasi, terutama dalam mencari solusi persoalan kesehatan dan pendidikan. “Komunikasi antara eksekutif, dalam hal ini Pak Wali, dan legislatif harus semakin intens untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(*)

Editor : Anggi Septian A.P.
#kesehatan dan rumah layak huni #anggota DPRD Kota Blitar #agus zunaidi