BLITAR - Sejumlah pasar tradisional di Kota Blitar kini mulai menyediakan tempat sampah khusus plastik.
Fasilitas ini disediakan untuk mempermudah bank sampah maupun pengelola pasar memilah sampah sesuai jenisnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar, Jajuk Indihartati menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih tertib.
Karena sampah sebaiknya dipilah sejak awal agar tidak bercampur dan dapat ditangani sesuai kelompoknya.
“Jika sudah dipisahkan sejak dari sumbernya, proses pengolahan akan jauh lebih mudah dan hasilnya optimal,” ujarnya kepada Koran ini Rabu (27/8/2025).
Dari hasil pemantauan DLH di beberapa pasar, diketahui bahwa seluruh pasar tradisional di Kota Blitar telah menyiapkan tempat sampah khusus botol plastik dengan jumlah sekitar 10 unit di tiap lokasi.
"Kami sudah menyiapkan total 10 unit tempat sampah khusus botol plastik ya di setiap lokasi, contohnya di Pasar Legi, Pasar Pon, hingga Pasar Templek," katanya.
Upaya ini sekaligus menjadi dorongan agar pedagang maupun pengunjung lebih disiplin dalam membuang sampah sesuai jenisnya.
Jajuk menambahkan, penggunaan tempat sampah terpilah harus diiringi dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat.
Menurutnya, kesadaran tersebut menjadi kunci keberhasilan program pengelolaan sampah. Tanpa dukungan masyarakat, fasilitas yang sudah disediakan tidak akan memberikan hasil maksimal.
“Partisipasi masyarakat sangat menentukan. Kesadaran untuk membuang sampah sesuai tempatnya adalah langkah sederhana, tetapi dampaknya besar terhadap kebersihan lingkungan,” jelasnya.
Selain menyediakan fasilitas, DLH juga menekankan pentingnya penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle).
Melalui prinsip ini, masyarakat diharapkan mampu mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta mendaur ulang sampah agar memiliki nilai guna. (mg2/c1/ady) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah