Blitar-Candi Gedog kembali jadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa situs bersejarah ini lenyap bukan karena bencana alam, melainkan akibat penjarahan sistematis. Catatan tentang Candi Gedog sudah ada sejak masa Raffles, menggambarkannya sebagai bangunan megah yang kini nyaris tak berbekas. Hilangnya peninggalan ini menambah daftar misteri sejarah di Blitar.
Keberadaan Candi Gedog sering disebut dalam catatan arkeologi sejak awal abad ke-19. Saat itu, Thomas Stamford Raffles memasukkan Candi Gedog dalam History of Java yang mendokumentasikan peninggalan besar kerajaan Jawa. Namun, antara 1864 hingga 1908, candi ini diyakini hancur perlahan akibat penjarahan batu oleh masyarakat maupun kepentingan kolonial.
Masyarakat Blitar hingga kini masih menyimpan kisah getir soal raibnya Candi Gedog. Mereka percaya, apa yang dulu disebut sebagai simbol peradaban Majapahit kini hanya tersisa puing. Kata “raib” yang melekat pada Candi Gedog menjadi bukti bahwa warisan leluhur bisa hilang ketika tidak dijaga dengan serius.
Catatan Raffles tentang Candi yang Megah
Raffles dalam bukunya menuliskan Candi Gedog sebagai salah satu peninggalan arsitektur penting di Blitar. Ia menggambarkan detail struktur, relief, serta kedudukan candi yang diyakini punya fungsi ritual. Keberadaan catatan ini yang membuat banyak sejarawan yakin, Candi Gedog pernah menjadi bangunan megah di masanya.
Namun, kondisi saat ini sama sekali berbeda. Yang tersisa hanyalah tumpukan batu tak teratur, yang sebagian besar tercecer di sekitar lokasi. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa bukan faktor alam yang menghancurkan candi, melainkan tangan-tangan manusia.
Keterkaitan antara catatan kolonial dan kerusakan situs masih menjadi bahan diskusi. Beberapa arkeolog berpendapat, justru setelah publikasi Raffles, keberadaan Candi Gedog semakin dikenal sehingga memicu penjarahan.
Jejak Penjarahan 1864–1908
Sejarawan lokal menandai periode 1864–1908 sebagai masa suram Candi Gedog. Batu-batu candi diduga dijadikan bahan bangunan rumah, jalan, bahkan pondasi gedung kolonial. Praktik penjarahan ini disebut-sebut berlangsung secara perlahan tetapi masif.
Sisa-sisa yang sekarang ditemukan dalam ekskavasi 2020–2021 hanyalah bagian kecil dari bangunan asli. Relief dan arca sebagian besar sudah tidak jelas keberadaannya. Hilangnya elemen-elemen penting ini menandakan bahwa candi memang dibongkar dan diangkut keluar lokasi.
Pola ini bukan hal baru di Jawa. Banyak candi pada era kolonial mengalami nasib serupa karena lemahnya perlindungan. Candi Gedog hanya salah satu korban dari siklus panjang penjarahan warisan budaya.
Baca Juga: Relief Ramayana hingga Arca Dwarapala: Jejak Seni dan Spiritual di Candi Penataran
Konspirasi Sejarah atau Keteledoran?
Hilangnya Candi Gedog memunculkan spekulasi liar di kalangan masyarakat dan peneliti. Ada yang menilai ini bagian dari konspirasi sejarah kolonial, di mana peninggalan lokal sengaja dibiarkan hancur demi menghapus jejak kejayaan Nusantara.
Pendapat lain menyebut faktor utama adalah keteledoran masyarakat dan minimnya kesadaran. Pada masa itu, batu candi dianggap tak lebih dari bahan bangunan murah yang mudah diambil. Situasi ekonomi yang sulit membuat masyarakat menutup mata terhadap nilai sejarahnya.
Apapun penyebabnya, fakta bahwa Candi Gedog berubah dari bangunan megah menjadi sekadar tumpukan batu jelas merupakan kerugian besar bagi identitas budaya Blitar.
Dampak Hilangnya Identitas Lokal
Hilangnya Candi Gedog bukan sekadar kehilangan situs fisik. Lebih dari itu, masyarakat Blitar kehilangan simbol sejarah yang bisa memperkuat identitas daerah. Candi Gedog semestinya bisa menjadi destinasi wisata budaya setara Candi Penataran atau Candi Simping.
Tanpa perlindungan memadai, warisan leluhur terancam lenyap satu per satu. Padahal, nilai ekonomi dari pariwisata sejarah cukup besar jika dikelola serius. Raibnya Candi Gedog adalah pelajaran bahwa abai terhadap sejarah sama dengan kehilangan masa depan.
Kini, ekskavasi dan penelitian baru memberi harapan. Puing-puing yang ditemukan masih bisa dijadikan dasar rekonstruksi sejarah, sekaligus memperkuat edukasi tentang pentingnya menjaga situs kuno.
Upaya Arkeologi Modern
Ekskavasi tahun 2020–2021 yang dilakukan oleh Balai Arkeologi Yogyakarta menemukan fragmen penting dari Candi Gedog. Penemuan ini menjadi bukti bahwa meski sebagian besar bangunan hancur, jejak peradaban masih bisa digali kembali.
Proses ini tak hanya menyingkap data arkeologi, tetapi juga membuka kesadaran publik. Masyarakat kini mulai menyadari, apa yang dianggap sekadar “batu kuno” ternyata bagian dari narasi besar Majapahit.
Selain itu, pemerintah daerah mulai melibatkan warga dalam menjaga lokasi. Edukasi tentang pentingnya cagar budaya menjadi fokus agar penjarahan tidak terulang.
Baca Juga: Peternak Sapi Blitar Tinggalkan Gaji Dua Digit, Resign karena Mimpi Ramadan
Kritik pada Masa Kolonial
Banyak pihak menilai, hilangnya Candi Gedog adalah refleksi kegagalan masa kolonial dalam melindungi warisan lokal. Kolonialisme lebih menitikberatkan pada eksploitasi ekonomi daripada konservasi budaya.
Dalam konteks ini, Candi Gedog bisa dilihat sebagai “korban ganda”: hilang karena penjarahan masyarakat, sekaligus terabaikan oleh kebijakan kolonial. Kritik ini semakin relevan ketika publik membandingkan dengan situs-situs yang berhasil dilestarikan di masa modern.
Diskusi tentang hal ini sering muncul di ruang publik, terutama di media sosial. Isu “konspirasi sejarah” menjadi bahan perdebatan, memancing perhatian generasi muda yang tertarik pada misteri arkeologi.
Candi Gedog dalam Ingatan Kolektif
Meski hanya tersisa puing, Candi Gedog masih hidup dalam ingatan kolektif masyarakat Blitar. Kisahnya dituturkan dari generasi ke generasi sebagai pengingat tentang masa lalu yang pernah jaya.
Narasi tentang penjarahan dan hilangnya candi membuat masyarakat kini lebih peduli. Mereka sadar, tanpa upaya nyata, peninggalan lain bisa bernasib sama.
Pada akhirnya, Candi Gedog adalah simbol kehilangan sekaligus kebangkitan kesadaran sejarah. Dari puing-puingnya, kita belajar bahwa menjaga warisan leluhur adalah tanggung jawab bersama
Editor : Anggi Septian A.P.