BLITAR – Polemik soal pokok pikiran (pokir) anggota dewan akhirnya menemukan titik terang.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar menyepakati tahapan pembahasan APBD Perubahan 2025 dan RAPBD 2026 bersama eksekutif pada Jumat (29/8) malam. Akhirnya, pokir dilakukan penyesuaian.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi menegaskan, pokir dewan tidak dihapus. Dari pertemuan dengan KPK beberapa waktu lalu, harus ada penyesuaian.
Yakni dengan melakukan studi banding ke daerah lain untuk melihat penataan pokir yang lebih bagus dan efisien.
“Bukan berarti dihapus. Hanya perlu penyesuaian sesuai aturan dan kondisi daerah masing-masing. Diutamakan pengusulan pokir ini dari reses-reses yang telah dilakukan anggota dewan,” ujarnya usai rapat paripurna.
Menurut Supriadi, sempat ada kesalahpahaman soal pokir setelah pimpinan dewan dan kepala daerah diundang ke KPK beberapa waktu lalu.
Supriadi menepis anggapan bahwa kesepakatan paripurna ini lahir karena tekanan masyarakat. Dia menyebut dinamika perbedaan pendapat dalam dewan adalah bagian dari demokrasi.
“Intinya, pengusulan pokir tetap jalan. Dimulai dari reses anggota dewan di dapil masing-masing, lalu dibahas dengan mekanisme yang ada,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto menyambut baik hasil paripurna tersebut.
Menurutnya, tahapan yang disepakati menjadi pijakan penting dalam proses penyusunan APBD. Dia bersyukur jalannya rapat paripurna ini lancar sehingga aspirasi masyarakat bisa segera direalisasikan secara bertahap.
Mengenai isu alotnya pembahasan pokir, Rijanto menilai hal tersebut wajar. Menurutnya, bukan karena ada perbedaan tajam, melainkan lebih pada proses penyesuaian. Dia juga memastikan tidak ada revisi atau penghapusan pokir.
Semua usulan hanya diselaraskan dengan visi-misi bupati, provinsi, hingga program nasional dan Asta Cita presiden.
“Bukan alot, hanya belum klik saja dengan anggota dewan. Sekarang sudah klik dan semoga bisa terus berkolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Kalau sudah sesuai visi, misi, dan prosesnya tepat, kenapa harus dicoret? Semua tinggal dijalankan,” pungkasnya. (jar/c1/ynu) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah