Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

⁠Jalan Rusak Masih Terjadi di Wilayah Perbatasan antara Kabupaten dan Kota Blitar

Yanu Aribowo • Rabu, 3 September 2025 | 18:00 WIB

⁠Jalan Rusak Masih Terjadi di Wilayah Perbatasan antara Kabupaten dan Kota Blitar
⁠Jalan Rusak Masih Terjadi di Wilayah Perbatasan antara Kabupaten dan Kota Blitar

BLITAR – Kondisi jalan di kawasan perbatasan antara Kecamatan Sanankulon dengan Kecamatan Kepanjenkidul, mengalami kerusakan.

Jalur ini menghubungkan Desa Jeding dan Desa Gledug, dengan Kelurahan Ngadirejo.

Kondisi kerusakan itu cukup membahayakan bagi para pengguna jalan. Pasalnya, salah satu titik kerusakan berada di dekat tanjakan, sehingga tidak begitu terlihat dari kejauhan.

Mereka yang melaju dengan kecepatan tinggi tiba-tiba harus mengurangi kecepatan ketika mengetahui permukaan jalan di depannya mengalami kerusakan.

Pada malam hari, titik kerusakan juga tidak begitu jelas terlihat karena penerangan jalan umum (PJU) di sekitar lokasi kerusakan belum memadai.

Harapannya, pihak terkait segera memperbaiki kerusakan yang membuat para pengguna jalan harus memilah jalan yang rata untuk melintas.

“Apalagi kerusakan terjadi di dekat wilayah perbatasan dengan Kota Blitar,” ujar Sunaryanto, warga setempat.

Kawasan ini menjadi salah satu wajah wilayah ketika para pengguna jalan memasuki wilayah Kabupaten Blitar dari arah Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kepanjenkidul.

Selama ini diketahui, jalur ini merupakan salah satu jalur ramai yang menjadi alternatif para pengguna jalan yang ingin menhindari keramaian di pusat kota.

Banyak pengguna jalan dari wilayah Kecamatan Nglegok memanfaatkan jalur ini untuk menuju wilayah Kabupaten Blitar bagian barat, seperti Sanankulon, Srengat, Wonodadi, dan lainnya.

Melihat kerusakan jalan tersebut sebenarnya masyarakat setempat juga tak tinggal diam.

Mereka sudah turun tangan untuk mengantisipasi kecelakaan para pengguna jalan yang kejeglong lubang.

Upaya itu dilakukan dengan menguruk tanah pada titik-titik kerusakan. Namun, upaya tersebut tidak pernah bertahan lama karena tambalan swadaya tersebut tidak mampu menahan beban kendaraan yang setiap hari melintas. (ynu) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#Kabupaten Blitar #jalan rusak #wilayah perbatasan #Kota Blitar