BLITAR – Keberadaan ladang ganja yang ada di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari membuat Pemerintah Desa (pemdes) setempat kaget.
Pemdes tak mengira di lingkungan rumah warganya terdapat ladang ganja yang dibongkar oleh kepolisian. Mungkin jika polisi tak menyelidiki kasus anarkisme, ladang ganja itu tak akan pernah terungkap.
Setelah dibongkar, polisi langsung mencabut semua tanaman ganja yang ada di pekarangan warga berinisial SA ini.
Ya, ada ratusan batang pohon yang sudah ditanam. Diduga tanaman bernama latin Canabis, itu sengaja dibudidayakan sejak 2 tahun terakhir.
“Dari pengakuan pemilik, ganja ini ditanam beberapa bulan, belum sampai setahun. Saya baru tahu ada tanaman bahaya ini ketika digrebek polisi kemarin. Karena sebelumnya memang tidak mengetahui bentuk pohon ganja,” ujar Kades Krisik, Hari Budi Setyawan.
Dia menjelaskan, tanaman ganja ini berlokasi di belakang rumah SA, dengan luas 200 meter persegi.
Tidak hanya itu, Hari juga mengetahui bahwa ada tanaman ganja di depan rumah pelaku, yang diletakkan dalam pot. Namun jumlahnya tidak banyak, tetapi tanaman ganja itu terlihat sudah bertumbuh tinggi.
Warga 38 tahun itu berdalih menanam ganja itu digunakan untuk obat yang dikonsumi secara pribadi. (jar/sub) (*)