BLITAR – Pascaperistiwa kerusuhan yang berujung pada pembakaran dan perusakan gedung DPRD Kabupaten Blitar pada Minggu (31/8/2025) dini hari, anggaran perbaikan akan diusulkan pada perubahan anggaran keuangan (PAK).
Akan dipilih ruangan yang darurat untuk diprioritaskan dalam perbaikan, sehingga anggota dewan dapat menjalankan tugasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi menegaskan, langkah pemulihan tidak bisa dilakukan sekaligus. Keterbatasan anggaran menjadi alasan utama, sehingga perbaikan akan diprioritaskan pada fasilitas yang bersifat mendesak agar aktivitas kedewanan tetap bisa berjalan.
“Kerusakan memang cukup parah. Tapi tidak mungkin semuanya langsung tertutup di PAK. Karena itu, kami prioritaskan dulu ruangan yang sifatnya urgen, terutama ruang-ruang yang menunjang kegiatan anggota dewan. Seperti ruang paripurna menjadi yang utama diperbaiki,” ujarnya, Senin (8/9/2025).
Menurut Supriadi, beberapa ruang utama yang harus segera diperbaiki di antaranya adalah ruang paripurna yang menjadi pusat kegiatan rapat resmi DPRD, serta sejumlah ruangan staf dan pelayanan.
Selain itu, ruang yang berhubungan dengan perangkat kerja dan dokumen penting juga masuk daftar prioritas. Sedangkan untuk rapat komisi atau badan akan dijadwal bergantian.
Supriadi menambahkan, kerugian akibat peristiwa tersebut sempat diperkirakan mencapai Rp10 miliar. Namun, pihak DPRD tidak bisa serta-merta mengajukan pembiayaan penuh untuk menutup semua kerusakan.
Skema perbaikan akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kami tidak bicara persentase atau berapa besar dana dari APBD yang bisa dialokasikan. Namun, yang terpenting sekarang mana yang harus segera diperbaiki agar kegiatan bisa berjalan. Soalnya kalau menunggu semua selesai, akan terlalu lama dan justru menghambat fungsi DPRD,” tegasnya.
Selain kerusakan fisik, DPRD Kabupaten Blitar juga mengalami kerugian non-material berupa dokumen yang ikut terbakar. Ribuan arsip penting terdampak, meski sebagian berhasil diselamatkan berkat upaya staf. Hal itu merupakan instruksi langsung dari Ketua DPRD, untuk mengamankan dokumen yang penting.
“Tidak semua dokumen bisa terselamatkan. Tapi yang paling penting sudah kami amankan lebih dulu. Begitu ada kabar, saya langsung instruksikan staf untuk menyelamatkan arsip-arsip utama ke tempat aman. Minimal, data dan dokumen yang sangat vital masih bisa kami gunakan,” jelas Supriadi.
Supriadi menambahkan, meski kerusakan cukup besar, pihaknya tetap bersyukur karena kondisi DPRD tidak sampai separah sejumlah lokasi lain yang terdampak kerusuhan.
Dia juga mengapresiasi berbagai pihak yang ikut membantu, baik dalam penyelamatan dokumen maupun menjaga agar kerusakan tidak semakin meluas.
Ke depan, DPRD Kabupaten Blitar akan menunggu proses pembahasan di PAK untuk menentukan besaran anggaran yang bisa digunakan.
Mekanisme teknis perbaikan akan dipilah berdasarkan skala kebutuhan. Dengan skema ini, diharapkan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran yang menjadi tugas DPRD tetap bisa berjalan tanpa hambatan berarti.
“Intinya kami tetap optimistis. Pemulihan mungkin tidak langsung 100 persen, tapi secara bertahap kami akan kembalikan fungsi DPRD agar bisa bekerja maksimal melayani masyarakat,” pungkasnya. (jar/ynu) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah