BLITAR – Kasus anarkisme yang melibatkan anak-anak, hingga adanya temuan konsumsi minuman keras (miras) dan narkoba, menjadi pelajaran serius bagi semua pihak termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa upaya pencegahan maupun edukasi bahaya miras dan narkoba masih belum maksimal.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Blitar, Toto Robandiyo.
Menurutnya, penyuluhan terkait bahaya miras dan narkoba harus lebih digalakkan, terutama menyasar kelompok anak-anak atau pelajar.
“Penyuluhan ini penting dilakukan secara masif, khususnya di lingkungan atau wilayah yang rawan peredaran miras dan narkoba,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).
Kebijakan konkret dari kepala daerah dibutuhkan untuk menguatkan langkah pencegahan hingga penanggulangan masalah miras dan narkoba. Selama ini, upaya yang dilakukan dianggap masih kurang menyentuh akar persoalan.
“Tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah daerah, peran organisasi pegiat antinarkoba juga sangat penting. Kolaborasi ini harus berjalan beriringan agar pencegahan lebih efektif,” tegasnya.
Bakesbangpol berkomitmen mengevaluasi berbagai program yang ada untuk menemukan kebijakan paling tepat dalam menangani masalah miras dan narkoba.
Termasuk memikirkan terobosan program penyuluhan maupun deteksi dini yang bisa langsung menyasar masyarakat di tingkat bawah.
“Kami ingin pencegahan benar-benar tepat sasaran, sehingga generasi muda bisa terhindar dari bahaya miras dan narkoba,” ujar Toto.
Sebelumnya, pegiat antikorupsi dari Gerakan Mencegah dan Mengobati (GMDM) menyebut terdapat program penyuluhan bahaya narkoba di tingkat RT melalui program RT Keren.
Namun, program penyuluhan melalui RT Keren itu tampaknya tidak berlanjut di tahun berikutnya.
Karena itu, bakesbangpol masih masih perlu koordinasi dengan OPD terkait untuk kelanjutannya.
Pasalnya, setiap program di tingkat RT harus melalui musyawarah dan mempertimbangkan kekuatan anggaran serta prioritas kegiatan.
“Kami realistis, semua kegiatan butuh anggaran. Karena itu, program penyuluhan bisa difokuskan terlebih dulu pada wilayah yang rawan, sambil terus memperluas jangkauan jika memungkinkan,” jelasnya.
Meski begitu, Toto menegaskan bahwa Pemkot Blitar tidak akan berhenti dalam memberantas miras dan narkoba di masyarakat.
Upaya pencegahan akan terus digalakkan melalui sinergi lintas OPD, aparat penegak hukum, hingga organisasi pegiat antinarkoba. (sub/c1/ady) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah