Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

⁠Antisipasi Tumpang Tindih Penyaluran MBG, Inspektorat Kota Blitar Segera Turun Lapangan Monitoring

M. Subchan Abdullah • Selasa, 16 September 2025 | 17:15 WIB

 

⁠Antisipasi Tumpang Tindih Penyaluran MBG, Inspektorat Kota Blitar Segera Turun Lapangan Monitoring
⁠Antisipasi Tumpang Tindih Penyaluran MBG, Inspektorat Kota Blitar Segera Turun Lapangan Monitoring

BLITAR – Inspektorat Daerah Kota Blitar memastikan segera turun ke lapangan untuk mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang baru berjalan sekitar satu bulan di Bumi Bung Karno.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan program nasional tersebut benar-benar tepat sasaran dan berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

Inspektur Daerah Kota Blitar, Ratih Dewi Indarti mengatakan pihaknya tengah menyiapkan agenda monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan. Menurutnya, pengawasan ini penting agar penyaluran MBG tidak menyimpang dari aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Dalam waktu dekat, kami akan turun mengecek pelaksanaan MBG di Kota Blitar. Kami ingin memastikan apakah sudah sesuai ketentuan atau masih ada catatan yang harus dievaluasi,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Ratih menjelaskan, inspektorat memang mendapat mandat untuk mengawasi proyek strategis nasional (PSN) di daerah.

Beberapa program yang masuk dalam pengawasan inspektorat di antaranya MBG, koperasi merah putih, hingga pengendalian inflasi. Meski demikian, sampai saat ini juknis resmi pengawasan dari pemerintah pusat belum turun.

“Kendati belum ada juknis resmi, kami tetap akan melakukan monitoring ke lapangan. Pengawasan ini sangat penting karena menyangkut program strategis nasional,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi, saat ini ada tiga dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan (SPPG) khusus MBG yang sudah beroperasi di Kota Blitar. Inspektorat akan memantau sejauh mana kinerja SPPG tersebut serta bagaimana peran satgas MBG dalam menjalankan tugas sesuai aturan.

Pengawasan juga akan difokuskan pada potensi tumpang tindih sasaran. Dari laporan yang diterima, ada dua SPPG di Kota Blitar yang lokasinya berdekatan, salah satunya di kawasan Jalan Tanjung.

Bahkan, salah satu SPPG disebut melayani penyaluran MBG untuk wilayah di luar Kota Blitar, yakni Kabupaten Blitar. “Hal-hal seperti ini tentu harus kami cek lebih jauh. Apakah sesuai ketentuan atau justru melenceng. Kalau memang ada catatan atau keluhan masyarakat, nanti akan kami evaluasi bersama tim terkait,” tegasnya. (sub) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#evaluasi #penyaluran #Makan Bergizi Gratis (MBG) #Kota Blitar