BLITAR – Proses seleksi terbuka (selter) jabatan sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Blitar tahun 2025 resmi dimulai sejak awal September.
Namun hingga kini masih sepi peminat yang mendaftar jabatan PNS tertinggi ini. Bahkan, sampai Selasa (16/9)/2025, belum ada satu pun pejabat eselon II yang resmi mengajukan berkas pendaftaran.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan, saat ditemui usai rapat koordinasi mengatakan masih menunggu hingga batas akhir pendaftaran pada 26 September 2025.
Sebab, pendaftar diberi waktu selama 15 hari untuk mengisi berkas. “Sampai saat ini belum ada pendaftar. Sampai hari ini (kemarin, Red) memang belum ada yang resmi mendaftar. Tapi masih ada waktu lebih dari sepuluh hari ke depan. Kami optimistis tetap ada yang berminat,” ujarnya.
Meski belum ada yang masuk secara resmi, Budi menyebut sejumlah pejabat Pemkab Blitar sudah mulai menanyakan informasi terkait persyaratan, alur pendaftaran, hingga teknis pelaksanaan ujian.
Mereka menanyakan terkait penggunaan sistem komputer saat ujian. Budi menambahkan, pendaftaran dilakukan secara online sehingga lebih mudah diakses dari luar daerah.
Sebab, Pemkab Blitar membuka kesempatan jabatan sekda untuk PNS berpangkat minimal Pembina Tingkat I atau Golongan IV/b yang ada di Jawa Timur.
“Bahkan, Pemkab Blitar sudah mengirimkan surat resmi ke seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur untuk memperluas jangkauan sosialisasi. Seleksi ini terbuka bagi pejabat eselon II se-Jawa Timur. Jadi tidak terbatas hanya untuk internal Kabupaten Blitar,” imbuhnya.
Sesuai aturan, seleksi jabatan sekda membutuhkan minimal tiga orang pendaftar untuk bisa dilanjutkan.
Dengan jumlah tersebut, panitia seleksi bisa menyaring hingga menghasilkan tiga besar nama yang akan dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Proses seleksi jabatan Sekda Blitar dilakukan melalui beberapa tahapan. Pertama adalah seleksi administrasi untuk memastikan kelengkapan berkas pendaftar.
Selanjutnya, peserta akan menjalani uji kompetensi (ujikom) serta tes tertulis. Setelah itu dilanjutkan dengan tahapan wawancara. Dari tahapan tersebut, panitia akan menentukan tiga besar nama calon sekda.
Ketiganya kemudian dilaporkan ke BKN untuk mendapat rekomendasi. Setelah itu, Bupati Blitar akan diberi kewenangan memilih satu nama untuk ditetapkan sebagai sekda definitif.
Budi menyebut, wawancara dilakukan oleh tim independen yang ditunjuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur sehingga bukan panitia dari internal Pemkab Blitar. Bahkan, ketua panitia dari inspektur provinsi, sedangkan sekretarisnya kepala BKD provinsi.
“Jadi murni prosesnya dijaga independensinya. Nantinya, semua tahapan berjalan sesuai jadwal. Hasil seleksi dan penetapan sekda definitif diharapkan bisa selesai pada Oktober 2025. Setelah rekomendasi BKN keluar, pemerintah daerah akan menyiapkan pelantikan resmi,” pungkasnya. (jar/c1/ynu) (*)