Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Ratusan Barang Bukti Hasil Kejahatan Sitaan Kejari Kabupaten Blitar Dimusnahkan, Termasuk Narkotika

Fajar Rahmad Ali Wardana • Jumat, 19 September 2025 | 20:06 WIB

Musnahkan BB Tindak Pidana Umum Paling Banyak dari Kasus Narkotika
Musnahkan BB Tindak Pidana Umum Paling Banyak dari Kasus Narkotika

BLITAR - Suasana halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, Kamis (18/9/2025), tampak sibuk.

Ratusan barang bukti tindak pidana umum dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar. Sabu, pil dobel L, pakaian, hingga senjata tajam turut dimusnahkan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari eksekusi barang bukti perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan meliputi barang bukti dari 75 perkara yang diputus pengadilan periode Januari hingga Agustus 2025.

“Perkara yang kami musnahkan didominasi kasus narkotika dan obat-obatan terlarang, yakni mencapai 36 persen. Sisanya perkara tindak pidana lain seperti penipuan, penganiayaan, hingga asusila,” ujarnya.

Diyan melanjutkan, barang bukti yang dimusnahkan cukup beragam. Mulai dari narkotika golongan I jenis sabu seberat 152,306 gram, obat-obatan terlarang seperti pil dobel L sebanyak 176.699 butir, dan pil Inex 4 butir.

Tidak hanya itu, alat hisap narkoba berupa bong, pipet kaca, sedotan plastik, dan korek api juga turut dimusnahkan. Selain itu, dimusnahkan pula 14 bilah senjata tajam, 41 potong pakaian, serta sejumlah barang lain yang disita aparat penegak hukum.

“Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar melaksanakan putusan pengadilan, tetapi juga pesan tegas kepada pelaku kejahatan dan masyarakat bahwa negara tidak akan memberi toleransi pada segala bentuk kriminalitas,” ungkapnya.

Proses pemusnahan berlangsung terbuka. Barang bukti sabu-sabu, misalnya, dilarutkan ke dalam air panas dengan pengawasan ketat aparat kepolisian. Sementara ribuan butir pil dobel L dimusnahkan dengan cara dihancurkan.

Senjata tajam dan pakaian dimasukkan ke dalam drum, lalu dibakar hingga hangus. Diyan menambahkan, tingginya kasus narkotika menjadi perhatian serius.

Menurutnya, pemusnahan ini tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga bentuk edukasi kepada masyarakat agar menjauhi narkoba.

“Dari total perkara yang kami tangani, narkoba menduduki angka 36,84 persen. Ini sangat mengkhawatirkan. Karena itu, kami mengimbau generasi muda di Blitar untuk tidak terjerumus. Narkoba hanya akan merusak diri sendiri, keluarga, bahkan masa depan bangsa,” pungkasnya. (jar/c1/ynu) (*)

Photo
Photo
Editor : M. Subchan Abdullah
#ratusan orang #Kabupaten Blitar #barang bukti #kejahatan