BLITAR- Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Blitar hingga September ini mencapai Rp 130 miliar.
Angka ini setara 58,8 persen dari target Rp 221 miliar. Meskipun sudah separo jalan lebih, capaian tersebut dinilai masih sesuai jadwal dan dalam kendali pemerintah daerah.
Kepala Badan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Saptono Johannes, menuturkan bahwa belum semua sektor pajak berjalan dengan mulus. Ada tiga sektor yang realisasinya masih cukup rendah.
“Secara umum, realisasi PAD masih on schedule. Hanya memang ada sektor tertentu yang memerlukan strategi intensifikasi,” ujarnya kepada Koran ini Kamis (18/9/2025).
Data yang dirilis BPKAD menunjukkan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) baru terkumpul Rp 9,9 miliar dari target Rp 15 miliar. Pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) tercatat Rp 7,5 miliar dari target Rp 15 miliar.
"Sedangkan pajak reklame baru mencapai Rp 350 juta dari target Rp 600 juta," bebernya.
Widodo menilai pola pembayaran di ketiga sektor tersebut cenderung tidak merata sehingga realisasinya juga tampak lebih rendah. "Polanya tidak merata, jadi terlihat realisasinya juga kecil," akunya.
Namun, Widodo menyebut beberapa sektor justru mencatat tren positif, terutama pajak hotel dan jasa makanan. Pertumbuhan di sektor ini tidak lepas dari penyelenggaraan berbagai event daerah yang mendorong mobilitas warga dan meningkatkan perputaran ekonomi di Kota Blitar.
“Kami yakin target PAD tahun ini bisa tercapai dengan langkah akselerasi, intensifikasi pajak, serta dukungan sektor unggulan,” tegasnya.
Menurut dia, strategi akselerasi dan sinergi lintas sektor sangat diperlukan. Tidak hanya untuk mengejar target PAD, tetapi juga guna menjaga stabilitas fiskal daerah dan memperkuat daya dukung pembangunan di Kota Blitar.
"Saat ini model akselerasi dan sinergi lintas dinas, jadi semua harus ikut bergerak juga," harapnya. (mg2/c1/ady) (*)