BLITAR - Belanja pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar saat ini tercatat mencapai Rp 350 miliar. Porsi tersebut sebelumnya berada di angka 30 persen, dan kini membengkak menjadi 36 persen.
Tak pelak banyak pihak menilai bahwa beban benja pegawai yang semakin tinggi, padahal secara nominal tetap dari tahun-tahun sebelumnya, kondisi penyusutan Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) yang membuat persentase gaji tersebut meningkat.
Kepala Bappeda Kota Blitar, Tri Iman Prasetyo menegaskan bahwa jumlah nominal belanja pegawai relatif sama dengan tahun sebelumnya. Namun, karena total APBD yang mengalami penurunan, sehingga terlihat porsi belanja pegawai secara persentase lebih besar. “Bukan belanja pegawai yang naik, tapi Cuma persentasenya yang bertambah seiring kondisi APBD di kota,” terangnya kepada Koran ini Senin (22/9/2025).
Menurut dia, APBD Kota Blitar pada 2024 berada di angka Rp 1,02 triliun. Angka itu turun menjadi Rp 975 miliar pada 2025, dan pada 2026 diperkirakan bakal kembali menurun ke kisaran Rp 950 miliar. Dengan kondisi tersebut, belanja pegawai yang nilainya hampir sama dari tahun ke tahun seolah-olah mengalami kenaikan ketika dihitung dalam persentase.
“Belanja pegawai itu hitungannya sama. Tapi karena APBD turun, persentasenya menjadi besar. Sederhananya, penyebutnya lebih kecil, sehingga porsinya terlihat membengkak,” jelasnya.
Prinsipnya, ujar Tri Iman, gaji pegawai di Kota Blitar tetap dalam angka yang stabil. Tambahan beban hanya muncul dari pegawai baru yang masuk, baik CPNS maupun PPPK, dan itu pun akan mulai menerima gaji penuh pada 2026 mendatang. “Selebihnya, untuk nominalnya sebenarnya tetap sama, tidak ada lonjakan berarti dari angka,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, kondisi ini tidak perlu dikhawatirkan. Sebab belanja pegawai masih dalam batas wajar sesuai kemampuan fiskal daerah. Pemkot Blitar, kata dia, tetap menjaga keseimbangan agar alokasi anggaran yang ada tidak sampai terganggu, khususnya untuk kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Sekitar Rp 350 miliar atau 30 persen APBD terserap untuk gaji pegawai. Tapi itu masih dalam batas wajar, terpenting tidak sampai menghambat proses pembangunan dan berbagai program yang akan dijalankan,” bebernya. (mg2/ady) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah