Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Terobos Lampu Merah, Sopir Truk Tabrak Pesepeda Motor, Polisi: Pengendara Meninggal Dunia

M. Subchan Abdullah • Selasa, 23 September 2025 | 19:14 WIB
Terobos Lampu Merah, Sopir Truk Tabrak Pesepeda Motor, Polisi: Pengendara Meninggal Dunia
Terobos Lampu Merah, Sopir Truk Tabrak Pesepeda Motor, Polisi: Pengendara Meninggal Dunia

BLITAR - Kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang empat 511 Jalan Bali, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 05.45 WIB.

Insiden ini melibatkan truk Isuzu Elf dan sepeda motor Honda Beat.

Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Suratno, menjelaskan, semula truk Isuzu Elf bernomor polisi N 8748 GC yang dikemudikan Dianto 30, warga Kabupaten Malang, melaju dari arah barat ke timur. Saat melintas di simpang empat, pengemudi diduga menerobos lampu merah traffic light.

“Truk melaju dari arah barat, pada saat itu lampu lalu lintas menyala merah. Dari arah utara ada sepeda motor yang hendak berbelok ke barat, sehingga tabrakan tidak bisa dihindari,” ujar Ipda Suratno, Selasa (23/9/2025).

Motor Honda Beat AG 3922 KDE yang dikendarai Farida Rochana, 35, warga Kelurahan Rembang, Kecamatan Sananwetan, pun tertabrak. Benturan keras membuat korban mengalami luka berat di bagian kepala sehingga korban meningal dunia.

“Korban sempat dievakuasi ke RSUD Mardi Waluyo, namun meninggal dunia saat mendapatkan perawatan,” katanya.

Polisi menduga kecelakaan dipicu kurangnya konsentrasi pengemudi truk serta pelanggaran lampu isyarat lalu lintas.

Kerugian materi akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp1,5 juta.(mg2/sub) (*)

Update klasemen pekan keenam BRI Super League 2025/26
Update klasemen pekan keenam BRI Super League 2025/26
Editor : M. Subchan Abdullah
#lalu lintas #kecelakaan #Polres Blitar Kota #Kota Blitar #korban