Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

DLH Kota Blitar Sebut Proyek Ecopark Joko Pangon Tahap II Segera Naik Lelang: Ditunggu Realisasinya

M. Subchan Abdullah • Rabu, 24 September 2025 | 18:00 WIB

 

DLH Kota Blitar Sebut Proyek Ecopark Joko Pangon Tahap II Segera Naik Lelang: Ditunggu Realisasinya
DLH Kota Blitar Sebut Proyek Ecopark Joko Pangon Tahap II Segera Naik Lelang: Ditunggu Realisasinya

BLITAR - Rencana pengembangan Taman Ecopark Joko Pangon di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, tak sepenuhnya berhenti tahun ini. Pasalnya dinas terkait tetap melanjutkan tahap dua pembangunan untuk penyempurnaan sarana prasarana yang ada.

Sebelumnya, proyek senilai Rp 6 miliar itu baru dianggarkan kembali pada 2026 mendatang, sehingga tahun ini proses pembangunan sempat dianggap harus berhenti sementara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar, Jajuk Indihartati mengatakan, tahap dua Ecopark akan segera masuk proses lelang atau tender pada bulan depan. Anggaran yang disiapkan sekitar Rp 688 juta bersumber dari APBD 2025. “Fokus pengerjaan ada di bagian barat jembatan dan pintu gerbang yang menjadi bagian dari pembangunan tahap pertama,” ujarnya kepada Koran ini Senin (22/9/2025).

Penyempurnaan ini, jelas dia, meliputi pembuatan area parkir, akses jalan dari pintu gerbang sisi selatan menuju jembatan, pemasangan pagar pengaman di sekitar jembatan, serta pembangunan ruang komunal di sisi timur gerbang. “DLH menargetkan pengerjaan rampung dalam waktu sekitar tiga bulan setelah kontrak berjalan,” akunya.

Menurut Jajuk, Ecopark Joko Pangon dirancang tidak hanya sebagai ruang terbuka hijau, tetapi juga sarana rekreasi dan edukasi lingkungan. Karena itu, pembangunan dilakukan secara bertahap sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan.

“Kami ingin Ecopark ini bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang publik yang ramah lingkungan sekaligus menambah daya tarik wisata,” jelasnya.

Lebih jauh, DLH juga menyiapkan rencana pengembangan pada 2026. Pada tahap tersebut, kawasan Ecopark akan dilengkapi dengan bumi perkemahan atau camp ground, untuk melengkapi fasilitas yang sudah ada.

“Kalau camp ground sudah ada, fungsi Ecopark akan lebih luas. Tidak hanya tempat berwisata, tetapi juga pusat kegiatan masyarakat, terutama generasi muda,” terang Jajuk. (mg2/ady) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#Dinas Lingkungan Hidup (DLH) #eco park #Kecamatan Sananwetan #pengembangan #taman #Kota Blitar