Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

⁠Tarik Parkir Sembarangan, Oknum Juru Parkir Pantai Serang Langsung Ditindak

Fajar Rahmad Ali Wardana • Kamis, 25 September 2025 | 23:02 WIB

 

⁠Tarik Parkir Sembarangan, Oknum Juru Parkir Pantai Serang Langsung Ditindak
⁠Tarik Parkir Sembarangan, Oknum Juru Parkir Pantai Serang Langsung Ditindak

BLITAR – Jagat maya akhir pekan lalu dihebohkan dengan sebuah video viral wisatawan protes  karena harus membayar tarif parkir dua kali saat berkunjung ke wisata Pantai Serang, Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo.

Kondisi itu langsung direspons oleh Kepala Desa (Kades) Serang dan oknum juru parkir dilakukan pembinaan. Video berdurasi sekitar 1 menit itu diunggah akun TikTok @mamiyola dan langsung memicu gelombang komentar dari ribuan warganet.

Dalam video tersebut, tampak seorang wisatawan perempuan meluapkan emosinya usai ditarik biaya parkir mobil tidak hanya di pintu masuk kawasan wisata, tetapi juga kembali ditarik di area dalam Pantai Serang.

Menanggapi permasalahan tersebut, Kades Serang, Handoko, memastikan langsung turun tangan begitu menerima laporan tersebut. Menurutnya, kejadian itu murni ulah oknum warga yang tidak bertanggung jawab.

Sebab, penarikan parkir langsung ditarik ketika di pintu gerbang masuk Pantai Serang. “Ada oknum warga yang menarik parkir lagi. Begitu ada laporan, langsung kami tindak. Oknum tersebut sudah dipanggil, diinterogasi, dan diberi peringatan keras oleh manajemen Pantai Serang,” ujarnya.

Handoko menegaskan, pengelola resmi Pantai Serang hanya menarik biaya parkir di pintu masuk sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada ketentuan pungutan parkir tambahan di dalam area wisata. Dia berjanji kasus serupa tidak akan terulang.

Tak hanya pemerintah desa, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Blitar juga ikut menanggapi serius. Kepala disbudpar, Eko Susanto menyebut, kasus parkir ganda ini menjadi evaluasi besar dalam tata kelola destinasi wisata.

Menurutnya, pelayanan terhadap wisatawan harus transparan, jelas, dan tidak boleh merugikan wisatawan. “Masyarakat tahunya kalau sudah bayar parkir sekali, ya cukup sekali. Kalau ditarik lagi di dalam, tentu menimbulkan kekecewaan. Ini menjadi bahan evaluasi kami agar pengelola wisata di Kabupaten Blitar bisa memberikan layanan yang sesuai standar,” tegasnya.

Eko menambahkan bahwa akan segera mengumpulkan seluruh pengelola wisata, baik desa, swasta, maupun komunitas masyarakat, untuk diberikan pembinaan. Standar pelayanan wisata, mulai dari kebersihan, kenyamanan toilet, tarif parkir, hingga karcis masuk, akan diperketat pengawasannya.

Dia juga mengapresiasi wisatawan yang berani melaporkan dan mengunggah kasus tersebut, karena hal itu membuat pemerintah bisa bergerak cepat. “Justru dengan adanya laporan dan video viral ini, kami bisa segera tahu dan langsung menindaklanjuti. Respons cepat sangat penting agar citra wisata Kabupaten Blitar tetap terjaga,” pungkanya. (jar/c1/ynu) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#kecamatan panggungrejo #tarif parkir #pantai serang #wisatawan #oknum juru parkir