Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Pemkot Blitar Bakal Lenyapkan Pagar Kurungan Beringin di Tengah Alun-alun, Ini Alasannya

M. Subchan Abdullah • Jumat, 26 September 2025 | 19:00 WIB

 

Pemkot Blitar Bakal Lenyapkan Pagar Kurungan Beringin di Tengah Alun-alun, Ini Alasannya
Pemkot Blitar Bakal Lenyapkan Pagar Kurungan Beringin di Tengah Alun-alun, Ini Alasannya

BLITAR - Penataan kawasan Alun-Alun Kota Blitar masih menjadi fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar. Salah satunya dengan menghilangkan kurungan atau pagar pembatas beringin di bagian tengah ruang terbuka dan sarana rekreasi tersebut.

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menegaskan, kebijakan untuk menghilangkan “kurungan” atau pagar pembatas ini bukan untuk menebang pohonnya, melainkan agar area lebih terbuka dan fungsional.

“Kami tidak menghilangkan pohon, hanya membuka area di sekitarnya. Pohon utama tetap dan harus ada,” ujarnya kepada Koran ini, Kamis (25/9/2025).

Menurut Mas Ibin, sapaan akrabnya, “kurungan” besi yang selama ini terpasang kerap menjadi penghalang pandangan masyarakat, khususnya ketika alun-alun digunakan untuk kegiatan besar. Dengan dihilangkannya kurungan tersebut, masyarakat dapat menikmati acara dengan lebih leluasa.

“Apabila ada kegiatan atau konser, bagian tengah tidak terhalang. Pandangan dari belakang tetap luas hingga ke panggung. Pohon sentral tetap berdiri,” tegasnya.

Alun-Alun Blitar dikenal sebagai pusat kegiatan masyarakat dan lokasi berbagai acara penting. Hampir setiap tahun, sejumlah kegiatan berskala besar digelar di tempat ini, mulai dari konser musik, festival budaya, hingga peringatan hari besar nasional. Oleh sebab itu, pemerintah ingin menata kembali kawasan agar lebih representatif dan nyaman.

Dia menjelaskan, penghilangan “kurungan” besi ini merupakan upaya menyeimbangkan fungsi alun-alun sebagai ruang publik sekaligus menjaga ikon kota. Pohon beringin yang menjadi identitas kawasan tetap dipertahankan, tetapi akses warga di sekitarnya dibuat lebih terbuka.

“Alun-alun merupakan pusat acara sehingga harus memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Kurungan besi dihilangkan agar tidak mengganggu saat warga menonton kegiatan, tetapi identitas kawasan tetap terjaga,” tutupnya. (mg2/c1/ady) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#Fungsional #Penataan #wali kota blitar #Pagar Pembatas #alun alun kota blitar #Pemkot Blitar