BLITAR-Tak banyak yang tahu bahwa Srengat di Kabupaten Blitar menyimpan perjalanan panjang dalam sejarah pemerintahan di Jawa. Dari sebuah kabupaten yang dihapus Belanda, berubah menjadi kawedanan, dan kini menjadi lokasi Kantor Imigrasi Kelas II Blitar. Perjalanan ini memperlihatkan bagaimana sebuah wilayah kecil bisa mengalami transformasi luar biasa.
Sejarah Srengat bermula pada masa kolonial. Awalnya, Srengat berstatus kabupaten yang dipimpin oleh Bupati Raden Tumenggung Mertodeningrat II. Namun, pada 1830, wilayah ini dihapus Belanda karena dianggap membangkang. Sang bupati diketahui memberi dukungan diam-diam kepada perjuangan Pangeran Diponegoro dalam Perang Jawa.
Penghapusan itu dituangkan dalam resolusi Belanda pada 31 Desember 1830. Sejak saat itu, Srengat tidak lagi berstatus kabupaten, melainkan diturunkan menjadi distrik atau kawedanan. Perubahan ini menjadi bukti bahwa kekuasaan kolonial menggunakan politik administratif untuk melemahkan daerah yang berpotensi melawan.
Sekitar tahun 1834, terbentuklah Kawedanan Srengat dengan seorang wedono bernama Raden Sutejo atau Tejo Kusumo. Struktur kawedanan ini bertahan cukup lama, bahkan melewati masa kemerdekaan Indonesia. Kawedanan Srengat berfungsi sebagai pusat administratif hingga akhirnya dihapus pada tahun 2001 seiring berlakunya otonomi daerah.
“Srengat memiliki sejarah panjang dalam sistem pemerintahan. Dari kabupaten, kawedanan, hingga akhirnya hilang setelah reformasi otonomi daerah,” tutur seorang pemerhati sejarah lokal Blitar.
Meski kehilangan status pemerintahan, Srengat tak lantas kehilangan perannya. Pada tahun 2003, wilayah ini mendapat kehormatan sebagai lokasi berdirinya Kantor Imigrasi Kelas II Blitar. Kantor ini memiliki skala internasional karena berfungsi melayani kebutuhan masyarakat dalam pembuatan paspor dan dokumen perjalanan luar negeri.
Perubahan fungsi ini dianggap sebagai simbol kebangkitan Srengat di era modern. Jika dulu Srengat menjadi gerbang bagi penduduk Jawa yang bermigrasi ke Mancanegara Wetan, kini ia menjadi gerbang bagi masyarakat yang hendak berangkat ke luar negeri. Seolah sejarah berulang dalam bentuk yang berbeda.
Dalam pandangan sebagian masyarakat, keberadaan Kantor Imigrasi Blitar di Srengat bukan sekadar fasilitas administrasi. Kehadirannya membawa dampak sosial dan ekonomi bagi warga sekitar. Banyak usaha baru bermunculan, mulai dari biro jasa paspor hingga tempat makan yang melayani pemohon dari berbagai daerah.
Kisah transformasi Srengat dari kabupaten hingga kantor imigrasi juga mencerminkan perjalanan bangsa. Dari masa kolonial yang penuh tekanan, masa kawedanan yang penuh adaptasi, hingga kini menjadi pusat pelayanan publik yang modern. Perubahan ini memperlihatkan daya hidup sebuah wilayah kecil yang terus beradaptasi dengan zaman.
Srengat mungkin tak lagi terdengar sebagai kabupaten yang berkuasa seperti dua abad lalu. Namun, sejarahnya tetap abadi dalam ingatan. Dari tempat lahirnya perlawanan anti-Belanda hingga kini menjadi simbol pelayanan publik, Srengat telah melewati babak-babak penting dalam perjalanan Indonesia.
“Srengat adalah contoh bagaimana sejarah lokal punya dampak besar pada identitas sebuah daerah. Dari kabupaten yang dihapus Belanda hingga jadi kantor imigrasi, perjalanannya luar biasa,” ujar seorang budayawan Blitar.
Kini, Kantor Imigrasi Blitar di Srengat terus melayani ribuan pemohon setiap tahun. Bangunan modern itu berdiri di atas tanah yang dulunya penuh intrik politik kolonial. Sejarah dan modernitas berpadu, menjadikan Srengat bukan sekadar kecamatan, tetapi titik penting yang menorehkan jejak panjang perjalanan bangsa.
Editor : Anggi Septian A.P.