Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Perjanjian Sepreh 1830: Sejarah yang Menghapus Kabupaten Srengat dari Peta Belanda

Anggi Septiani • Sabtu, 27 September 2025 | 21:30 WIB
Perjanjian Sepreh 1830: Sejarah yang Menghapus Kabupaten Srengat dari Peta Belanda
Perjanjian Sepreh 1830: Sejarah yang Menghapus Kabupaten Srengat dari Peta Belanda

BLITAR-Perjanjian Sepreh yang digelar di Ngawi pada 3–4 Juli 1830 menjadi salah satu momen penting dalam sejarah Jawa. Perjanjian ini bukan hanya urusan politik pasca Perang Diponegoro, tetapi juga menentukan nasib daerah-daerah strategis, termasuk Kabupaten Srengat di Blitar.

Latar belakang perjanjian ini tak lepas dari kekalahan Pangeran Diponegoro dalam Perang Jawa. Setelah ditangkap di Kedu, Magelang, pada 28 Maret 1830, Belanda segera mengambil langkah politik untuk meredam sisa-sisa perlawanan. Mereka mengundang seluruh bupati dari wilayah Mancanegara Wetan ke Ngawi. Tujuannya, memastikan kesetiaan mereka terhadap pemerintah kolonial.

Namun, Bupati Srengat tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Absennya wakil Srengat dianggap Belanda sebagai bentuk pembangkangan. Padahal, sebelumnya sudah ada kecurigaan kuat bahwa Srengat diam-diam membantu perjuangan Pangeran Diponegoro dengan menyediakan jalur logistik dan perlindungan bagi pengikutnya.

“Tidak hadirnya Bupati Srengat di Perjanjian Sepreh membuat Belanda semakin yakin bahwa daerah ini tidak loyal. Mereka langsung menandai Srengat sebagai wilayah pembangkang,” ujar seorang peneliti sejarah Blitar.

Sebagai konsekuensinya, Belanda mengambil langkah ekstrem. Pada 31 Desember 1830, mereka mengeluarkan resolusi resmi yang menyatakan penghapusan Kabupaten Srengat. Status pemerintahan daerah ini diturunkan menjadi distrik atau kawedanan. Keputusan tersebut efektif menghapus Srengat dari jajaran kabupaten yang sah di bawah kolonial.

Bagi Belanda, langkah ini merupakan cara untuk mencegah munculnya kembali api perlawanan. Mereka belajar dari pengalaman pahit Perang Diponegoro yang hampir membuat keuangan kolonial bangkrut. Menghapus kabupaten yang dianggap berbahaya dipandang sebagai strategi politik yang paling tepat.

Dari sisi masyarakat, keputusan ini membawa perubahan besar. Srengat yang sebelumnya menjadi pintu gerbang jalur Matraman kini kehilangan kewibawaannya. Meski begitu, semangat perlawanan tetap hidup di kalangan rakyat. Srengat tetap dipandang sebagai wilayah yang punya peran penting dalam sejarah perjuangan.

Perjanjian Sepreh sendiri sering dilupakan dalam narasi besar sejarah Indonesia. Padahal, perjanjian ini menandai transisi besar dalam tatanan pemerintahan lokal. Banyak bupati yang akhirnya harus tunduk kepada Belanda demi mempertahankan kekuasaan mereka. Namun, Srengat memilih jalan berbeda dengan absen dalam pertemuan.

Pilihan itu memang membuat Srengat kehilangan status kabupaten, tetapi meninggalkan jejak heroisme. Ia menjadi simbol daerah yang berani mengambil risiko demi mempertahankan harga diri. Dalam konteks sejarah, sikap itu tak kalah penting dari perlawanan militer Pangeran Diponegoro.

Kini, jejak Perjanjian Sepreh 1830 masih bisa dilacak lewat arsip kolonial dan cerita masyarakat. Nama Srengat tetap melekat dalam catatan sebagai daerah yang memilih melawan dengan caranya sendiri. “Sejarah ini penting diingat, karena menunjukkan bagaimana politik kolonial bekerja untuk melemahkan daerah yang dianggap berbahaya,” kata seorang budayawan Blitar.

Dari sebuah perjanjian di Ngawi, nasib Srengat berubah selamanya. Dari kabupaten yang kuat menjadi kawedanan yang hanya setingkat distrik. Namun, warisan sejarahnya tetap hidup. Perjanjian Sepreh bukan hanya dokumen kolonial, melainkan saksi bisu bagaimana Belanda mengatur ulang peta politik Jawa demi mengamankan kekuasaan mereka.

Editor : Anggi Septian A.P.
#Perjanjian #sejarah #blitar #srengat #Sepreh