BLITAR - Para orang tua harus mulai memperhatikan lebih ketat pola asuh anak-anaknya. Terutama memperhatikan anak yang cenderung terlalu dibiarkan menggunakan smartphone untuk bermain game online.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Blitar mencatat adanya kasus gangguan psikologis yang dialami sejumlah anak di wilayah Kota Blitar, yang muncul dengan berbagai gejala mulai dari kecemasan, depresi, hingga sulit belajar.
Kepala DP3AP2KB Kota Blitar, Parminto menjelaskan, gangguan psikologis pada anak merupakan kondisi yang memengaruhi pola pikir, perasaan, dan perilaku.
Penyebabnya bisa berasal dari faktor biologis seperti perkembangan otak, maupun faktor lingkungan, misalnya trauma atau pola asuh yang tidak tepat.
“Gangguan ini memerlukan penanganan profesional agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih serius,” katanya kepada Koran ini Selasa (30/9/2025).
Menurut data unit pelaksana teknis perlindungan perempuan dan anak (UPT PPA), beberapa anak yang ditangani menunjukkan gejala yang beragam.
Antara lain, kelainan seksual, gangguan mental akibat pola asuh orang tua, hingga penolakan untuk bersekolah. Bahkan, kasus anak yang terpengaruh judi dan game online juga cukup mencolok.
“Ada anak yang menolak sekolah karena terjebak dalam game online dan judi daring. Kondisi ini jelas berdampak pada psikologis mereka,” ujarnya.
Dinas menilai fenomena ini harus direspons serius oleh orang tua, sekolah, maupun lingkungan sosial. Upaya pencegahan melalui penguatan pola asuh dinilai penting agar anak tidak semakin rentan terhadap gangguan mental.
“Kami terus melakukan pendampingan dan membuka layanan konseling melalui UPT PPA. Harapannya, anak-anak yang mengalami gangguan psikis bisa kembali pulih dan beraktivitas normal,” pungkasnya. (mg2/c1/ady) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah