Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

“Legal Tapi Berbahaya?” Eksplorasi Kasus Skincare Nahda dan Dampak DPO

Nikmah Laila • Rabu, 1 Oktober 2025 | 20:00 WIB

 

Photo
Photo

BLITAR KAWENTAR - Meskipun beberapa produk Nahda terdaftar di BPOM, Doktif dalam video viralnya memperingatkan bahwa “Produk Whitening Exclusive Night Cream mengandung hidrokuinon dan retinoat bahan aktif yang dalam dosis tinggi atau penggunaan tidak terkontrol bisa menyebabkan dermatitis perioral (DPO) dan breakout parah.”

Doktif, seorang dokter kecantikan sekaligus pemeriksa kandungan produk lewat laboratorium, mengungkap, “Banyak pengguna Nahda mengalami efek samping serius setelah penggunaan skincare mereka, terutama krim malam.” Kasus ini terjadi di berbagai kota di Indonesia, dan laporan dari pasien makin banyak bermunculan setelah video tersebut viral. Kejadian breakout dan DPO dilaporkan timbul segera setelah penggunaan produk, dan bahkan makin parah ketika pengguna berhenti memakainya.

Pemakaian bahan aktif di luar regulasi medis bisa terlewat karena lemahnya pengawasan, label yang tidak transparan, serta kurangnya edukasi kepada konsumen. Banyak pengguna berasumsi bahwa produk yang legal otomatis aman digunakan oleh semua orang. “Padahal, kenyataannya tidak sesederhana itu,” jelas Doktif.

 Baca Juga: ⁠Digadang Jadi Kota Antikorupsi, Wali Kota Blitar Minta Seluruh ASN Wajib Mawas Diri

DPO bukan hanya soal jerawat, melainkan kondisi peradangan di sekitar mulut, bibir, dan wajah yang dapat berlangsung berbulan-bulan. “Pengobatan membutuhkan biaya besar, dan bekasnya bisa permanen apabila jaringan kulit sudah mengalami kerusakan,” tambahnya. Sementara itu, penggunaan retinoat tanpa pengawasan medis juga meningkatkan sensitivitas kulit terhadap sinar UV, sehingga memicu iritasi hingga potensi pigmentasi balik.

Fenomena ini memicu perbincangan luas di media sosial. Sejumlah komunitas pecinta skincare bahkan melakukan uji coba mandiri untuk memastikan keamanan produk yang mereka gunakan. Beberapa dokter kulit turut angkat bicara, menegaskan bahwa “bahan seperti hidrokuinon dan retinoat seharusnya diberikan hanya dengan resep dokter dan dalam pemantauan medis ketat.” Mereka mengingatkan bahwa jika disalahgunakan, dampaknya tidak hanya pada kesehatan kulit, tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap industri kosmetik lokal.

Selain itu, kasus Nahda mencerminkan tantangan besar dalam industri kecantikan Indonesia yang sedang berkembang pesat. Persaingan ketat membuat banyak merek berusaha memberikan hasil instan, namun sering kali mengorbankan aspek keselamatan konsumen. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik tentang sejauh mana regulasi mampu mengantisipasi produk-produk berisiko tinggi di pasaran.

Dalam seruannya, Doktif menegaskan, “Pemerintah dan BPOM harus melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap klaim produk, audit laboratorium independen, serta memberikan hukuman tegas bagi produsen yang terbukti melanggar aturan.” Ia juga mengimbau konsumen agar lebih kritis, dengan mengatakan, “Diskusikan penggunaan produk skincare dengan profesional medis sebelum memutuskan pemakaian.”

Kasus ini menggarisbawahi bahwa “izin resmi saja tidak cukup menjamin keamanan penuh.” Menurut Doktif, kesadaran konsumen, regulasi ketat, dan edukasi publik menjadi kunci utama untuk mencegah dampak buruk di masa depan.

Editor : M. Subchan Abdullah
#skincare #Kulit Mulus Tanpa Skincare Mahal #SkincareCepat #BisnisSkincare #tips rutinitas skincare