BLITAR – Warga Kabupaten Blitar mengeluhkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang apek. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menduga hal itu merupakan tanggung jawab Bulog.
Sebab dalam pengemasan dan distribusi bukan kewenangannya. Meski begitu, dia berjanji memperbaiki kualitasnya.
Rizma Carolina, warga Kelurahan/Kecamatan Kanigoro, mengaku beberapa kali membeli dan merasakan beras SPHP. Namun setelah dirasakan apek sehingga kurang sedap untuk sajian makanan.
“Setelah tahu rasanya apek, saya memasak beras dengan mencampuri daun pandan, sehingga beraroma wangi dan lebih enak disajikan,” ujar Rizma, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Direktur SPHP Bapanas, Maino Dwi Hartono, mengaku baru mengetahui terkait munculnya keluhan masyarakat kualitas beras program SPHP yang dinilai kurang layak konsumsi atau berbau apek.
Namun, dia memastikan akan segera berkoordinasi dengan Bulog untuk memperketat pengawasan di lapangan.
Menurutnya, proses distribusi beras SPHP melibatkan Bulog dari tingkat kantor wilayah hingga cabang.
Mulai dari pengepakan, penyimpanan, hingga distribusi ke titik penyaluran semestinya sudah melalui pengecekan kualitas.
“Saya baru mengetahui hal ini. Kami pastikan itu menjadi catatan perbaikan. Harapan kami, beras yang disalurkan ke masyarakat harus yang terbaik, layak konsumsi, dan berkualitas baik.
Kalau ada temuan beras apek, berarti ada celah yang harus dibenahi. Itu akan segera kami evaluasi,” kata Maino, saat hadir dalam launching SPPG Suruhwadang, Senin (29/9/2025).
Maino menegaskan bahwa program SPHP dirancang untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan akses masyarakat terhadap beras terjangkau. Karena itu, aspek kualitas menjadi prioritas utama agar tidak menimbulkan keluhan.
Ketersediaan beras nasional saat ini dalam kondisi sangat aman. Hingga akhir 2025 bahkan awal 2026, stok diperkirakan mencapai 3,9 juta ton dan akan tetap mencukupi hingga panen raya pada Maret mendatang.
Bapanas berharap sinergi dengan Bulog, pemerintah daerah, hingga pedagang bisa berjalan lebih baik agar penyaluran beras SPHP tidak menimbulkan persoalan serupa di kemudian hari.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang wajar dan kualitas yang terjamin. Jadi tidak hanya murah, tapi juga layak konsumsi,” pungkasnya. (jar/c1/ynu) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah