BLITAR - Suara anjing bercampur dengan dengkuran kucing terdengar di halaman klinik hewan di Kabupaten Blitar. Sejak Jumat pagi, pemilik hewan peliharaan satu per satu datang membawa sahabat kecil mereka.
Ada yang digendong, ada pula yang dibawa dengan kandang khusus. Semua dengan tujuan sama, ikut program vaksinasi rabies gratis dari Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar.
Plt Kepala Disnakkan, Heri Widhiatmoko mengatakan, dalam tiga hari pelaksanaan mulai 1–3 Oktober, antusiasme masyarakat Blitar cukup tinggi. Dia mengakui tingginya minat warga untuk melindungi hewan peliharaan mereka dari ancaman rabies.
“Untuk tiga hari ini, vaksin rabies berjalan lancar. Antusiasme dari masyarakat juga sangat tinggi sekali,” ujar Heri saat ditemui wartawan.
Vaksinasi digelar di 12 puskesmas hewan yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Blitar, ditambah satu titik di klinik hewan pada hari terakhir. Hewan yang bisa divaksin meliputi anjing, kucing, kera, hingga musang. Namun tidak semua hewan yang datang langsung bisa menerima vaksin.
Menurut Heri, ada sejumlah kasus di mana hewan gagal mendapatkan vaksin karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan. Sebab, sebelum dilakukan vaksin, dokter hewan lebih dulu melakukan pemeriksaan Kesehatan. Jika sehat, hewan tersebut berhak disuntik imunisasi rabies.
“Ada yang gagal divaksin karena suhu tubuh tinggi. Ada juga yang saat dibawa ternyata sakit. Kalau begitu, vaksinnya ditunda, dan kami lakukan pengobatan terlebih dahulu,” jelasnya.
Tak hanya sakit, faktor kebersihan tubuh juga memengaruhi. Seekor kucing, misalnya, gagal divaksin karena tubuhnya dipenuhi kutu dan jamur yang membuat bulu rontok. Kondisi seperti itu memang tidak memungkinkan. Maka dari itu, vaksin ini hanya bisa diberikan untuk hewan yang benar-benar sehat.
Pemeriksaan kesehatan menjadi prosedur wajib sebelum vaksinasi. Petugas akan melakukan anamnesa, yakni bertanya kepada pemilik mengenai kondisi hewan beberapa hari terakhir, riwayat sakit, serta usia hewan. Vaksin rabies bisa diberikan pada hewan dengan usia minimal 5 bulan. (jar/c1/ady) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah