Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

⁠Rekapitulasi Data Pemilih Tiga Bulan Sekali, Jumlah Pemilih Baru di Kota Blitar Bertambah 1.000 Lebih

M. Subchan Abdullah • Senin, 6 Oktober 2025 | 17:24 WIB

 

⁠Rekapitulasi Data Pemilih Tiga Bulan Sekali, Jumlah Pemilih Baru di Kota Blitar Bertambah 1.000 Lebih
⁠Rekapitulasi Data Pemilih Tiga Bulan Sekali, Jumlah Pemilih Baru di Kota Blitar Bertambah 1.000 Lebih

BLITAR – Angka jumlah pemilih di Bumi Bung Karno cenderung terus merangkak naik. Hal ini dibuktikan dari hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar Dwi Hesti Ermono menjelaskan, rekapitulasi PDPB merupakan bagian dari tugas KPU. Rekapitulasi data pemilih dilakukan setiap tiga bulan untuk memperbarui data pemilih. ”Kita tahu bahwa data pemilih ini terus bergerak dan berubah. Jumlahnya cenderung naik sehingga harus terus dipantau,” jelasnya.

Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi PDPB triwulan III pada 2 Oktober diketahui jumlah pemilih Kota Blitar mencapai sebanyak 121.856. Jumlah itu terdiri dari 59.539 pemilih laki-laki dan 63.317 pemilih perempuan. ”Jumlah pemilih hasil rekapitulasi triwulan III ada kenaikan dibanding triwulan II lalu. Kenaikannya sekitar 1.000 pemilih,” ungkapnya.

Nah, hasil rekapitulasi pada triwulan II pada 2 Juli lalu tercatat sebanyak 120.576 pemilih. Artinya, terjadi peningkatan sebanyak 1.280 pemilih, yang terdiri dari 420 pemilih laki-laki dan 860 pemilih perempuan. Peningkatan ini terjadi karena banyak warga masuk kategori pemilih baru setelah memasuki usia 17 tahun.

Selain itu, penambahan pemilih juga karena ada alih status pekerjaan dari TNI/Polri menjadi warga sipil karena sudah pensiun. Kemudian, ada juga warga pindah domisili. ”Jadi mereka masuk kategori pemilih pindah masuk seperti pindah domisili dari luar daerah sekarang menetap di Kota Blitar,” bebernya.

Rekapitulasi pemilih tersebut terus dilakukan oleh KPU untuk memperbarui data. Hasil rekapitulasi tersebut akan dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk ditindaklanjuti. Setelah itu, proses rekaputulasi terus berlanjut dan berjenjang.

Untuk diketahui, Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Blitar pada Pilkada 2024 sebanyak 120.181 pemilih. Jumlah itu terdiri dari 58.860 pemilih laki laki dan 61.321 pemilih perempuan. Sebelumnya pada Pemilu presiden dan wakil presiden 2024, jumlah DPT tercatat 119.087 pemilih.(sub) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#bumi bung karno #KPU #PDPB #Kota Blitar