BLITAR – Seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar terus berlanjut. Sekda Kota Blitar Priyo Suhartono dinyatakan lolos uji kompetensi atau asesmen untuk menjalani seleksi Sekda Kabupaten Blitar.
Kini, kelima calon akan melaksanakan seleksi di Surabaya. Setelah melalui tahap asesmen kompetensi jabatan yang digelar pada 1 Oktober 2025 di UPT Pusat Penilaian Pegawai BKD Provinsi Jawa Timur, akhirnya lima pejabat dinyatakan lolos dan berhak melaju ke tahap berikutnya.
Kelima pejabat tersebut masing-masing adalah Agus Santosa, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar; Khusna Lindarti, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Blitar; Priyo Suhartono, Sekda Kota Blitar; Rully Wahyu Prasetyowanto, Inspektur Kabupaten Blitar; dan Suhendro Winarso, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Blitar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar Budi Hartawan menjelaskan, para peserta tersebut dinyatakan memiliki laporan hasil asesmen yang masih berlaku sesuai ketentuan panitia seleksi.
“Seluruh peserta sudah mengikuti tahapan asesmen di Surabaya dan dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni penulisan makalah serta wawancara akhir. Lalu, nantinya keluar tiga nama tebaik,” terang Budi.
Menurut Budi, tahapan berikutnya akan dilaksanakan pada Selasa (7/10/2025) besok di Platinum Hotel Tunjungan, Surabaya. Dalam seleksi tersebut, peserta wajib menyiapkan makalah tentang visi, misi, dan target peningkatan kinerja perangkat daerah.
Makalah tersebut diserahkan sebanyak enam rangkap dalam bentuk cetak dan juga dalam bentuk softcopy presentasi untuk pemaparan di hadapan panitia seleksi. “Kami pastikan proses ini transparan dan tanpa pungutan. Jika ada peserta yang tidak hadir dalam tahap penulisan makalah atau wawancara akhir, otomatis dinyatakan gugur,” tegas Budi.
Selain itu, panitia juga mengingatkan agar peserta menyampaikan data dan keterangan secara benar. Jika ternyata ditemukan data yang tidak sesuai fakta, panitia berhak membatalkan hasil seleksi atau dinyatakan diskualifikasi.
Seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda Kabupaten Blitar ini digelar berdasarkan Pengumuman Nomor 01/PANSEL/2025 tertanggal 10 September 2025. Proses seleksi meliputi beberapa tahapan, mulai dari administrasi, asesmen kompetensi, hingga presentasi visi misi di hadapan panitia seleksi.
Budi menegaskan, hasil akhir seleksi akan menjadi dasar rekomendasi kepada Bupati Blitar untuk menentukan pejabat yang layak menduduki jabatan sekda. “Kami harapkan seluruh peserta dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam tahapan akhir nanti,” pungkasnya. (jar/c1/ynu) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah