BLITAR – Secara umum, serangan penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Blitar sudah mereda dan mayoritas hewan ternak sapi yang terserang sudah pulih. Namun, ada temuan kasus baru di wilayah Kecamatan Ponggok.
Dari awalnya menyerang lima wilayah kecamatan, hasil pantauan lapangan tim Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar, terdeteksi serangan baru PMK di Desa Ringinanyar, Kecamatan Ponggok. Total sejak awal Agustus lalu sudah ada enam wilayah kecamatan yang terdeteksi mengalami serangan PMK.
Berdasarkan data Disnakkan Kabupaten Blitar per Jumat (3/10/2025) tercatat perkembangan positif terkait serangan PMK di enam kecamatan, yakni Udanawu, Kademangan, Kanigoro, Wates, Srengat, dan Ponggok. Total ada 45 ekor sapi terserang sejak awal Agustus lalu.
Perkembangan positifnya, sebanyak 44 ekor sapi sudah dinyatakan sembuh dan hanya menyisakan seekor sapi yang masih sakit di Desa Ringinanyar, Kecamatan Ponggok. “Laporan terbaru dari Desa Ringinanyar, ada satu kasus PMK,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Disnakkan Kabupaten Blitar, drh Nanang Miftahudin.
Sementara itu, sebagai antisipasi merebaknya kasus PMK di wilayah Kabupaten Blitar, para peternak diimbau untuk memperketatkan biosecurity hewan ternak untuk meminimalisasi terjadinya penularan virus PMK dari luar daerah.
Awal Agustus lalu, sejumlah hewan ternak sapi di wilayah Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, dan Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, tiba-tiba terserang virus PMK. Dugaan penyebabnya adalah sapi tertular virus PMK dari luar daerah. Sebab, hewan ternak tersebut merupakan sapi-sapi yang baru didatangkan dan belum diketahui riwayat vaksin PMK-nya.
Langkah-langkah yang bisa dilakukan para peternak antara lain, pengetatan biosecurity dengan penyemprotan ternak dan kandang dengan desinfektan, pengetatan keluar masuk personal ke kandang, hingga melakukan karantina atau isolasi terlebih dahulu terhadap hewan ternak baru sekitar 14 hari sebelum dikumpulkan dengan hewan ternak lainnya.
Selain itu, sebagai antisipasi serangan virus PMK kambuh, petugas lapangan tetap memantau perkembangan sapi yang sudah sembuh. Normal pemantauan selama 14 hari dimaksimalkan hingga 21 hari. (ynu/c1) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah