Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Puluhan Anak Blitar Terlibat Anarkisme Akhirnya Jalani Sanksi Sosial, Polisi: Mereka Bersih-bersih Panti Jompo-Tempat Ibadah

M. Subchan Abdullah • Senin, 6 Oktober 2025 | 18:11 WIB

 

Puluhan Anak Blitar Terlibat Anarkisme Akhirnya Jalani Sanksi Sosial, Polisi: Mereka Bersih-bersih Panti Jompo-Tempat Ibadah
Puluhan Anak Blitar Terlibat Anarkisme Akhirnya Jalani Sanksi Sosial, Polisi: Mereka Bersih-bersih Panti Jompo-Tempat Ibadah

BLITAR - Sebanyak 22 anak yang terlibat dalam aksi penyerangan Polres Blitar Kota pada akhir Agustus lalu harus menjalani sanksi sosial. Langkah tersebut diambil setelah melalui proses diversi yang digelar pada 26 September lalu dengan pihak-pihak terkait.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar Kota, Aiptu Diar Swastika Santi mengatakan, seluruh anak berusia 14–17 tahun itu tidak dikenakan hukuman fisik. Sebagai gantinya, mereka diarahkan untuk melakukan kerja sosial sekaligus memberikan efek jera.

“Mereka akan ditempatkan di panti jompo dan di sejumlah tempat ibadah di Kota dan Kabupaten Blitar selama kurang lebih sebulan. Pelaksanaan dimulai sejak 28 September hingga 27 Oktober,” kata Diar kepada Koran ini, Minggu (5/10/2025).

Menurutnya, pemberian sanksi sosial ini merupakan bagian dari syarat diversi. Hal tersebut dimungkinkan karena ancaman hukuman yang menjerat para pelaku berada di bawah tujuh tahun.

“Tujuannya agar mereka paham bahwa hukuman bukan hanya soal fisik. Tapi lebih pada bagaimana mereka bisa bertanggung jawab atas perbuatannya dengan cara yang mendidik,” tutur polwan berjilbab ini.

Sebagaimana diketahui, 22 anak tersebut berasal dari berbagai wilayah di Kota dan Kabupaten Blitar. Dari kota di antaranya ada dari wilayah Sukorejo, Kepanjenkidul, Sananwetan, sedangkan dari wilayah Kabupaten Blitar ada dari Nglegok, Talun, Udanawu, hingga Bakung.

Dengan adanya sanksi sosial ini, pihak kepolisian berharap para remaja tersebut bisa mengambil pelajaran berharga dan tidak mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari. Sanksi tersebut bisa menjadi pelajaran bagi anak-anak untuk ke depan bisa berperilaku lebih baik dan patuh terhadap hukum.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan perusuh yang mayoritas usia pelajar harus menjalani proses hukum usai beraksi anarkis di depan Polres Blitar Kota pada akhir Agustus lalu.

Sebagian dari mereka ada yang dipulangkan kepada orang tuanya dan sebagian lain menjalani sanksi pidana hingga sosial. Aksi anarkis oleh sejumlah anak muda itu harus  menjadi pelajaran bagi orang tua untuk semakin ketat mengawasi pergaulan anak-anaknya di luar.(mg2/c1/sub) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#polres blitar #aksi penyerangan #sanksi sosial