BLITAR – Setelah sempat kabur pasca membacok seorang anak di wilayah Srengat, pelaku yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian. Pelaku bernama Ali Muchroji, warga Kecamatan Srengat, ini ditangkap di wilayah Kabupaten Magetan pada Jumat malam (3/10/2025).
Kepala Seksi (kasi) Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, membenarkan penangkapan tersebut. Dia menjelaskan, pelaku diamankan oleh santri di sebuah pondok pesantren di wilayah Mboro, Magetan, setelah terlihat mondar-mandir dengan gelagat mencurigakan.
“Benar, yang bersangkutan diamankan oleh santri karena terlihat mencurigakan di sekitar pondok. Setelah ditanya, pelaku mengaku bernama Ali dan beralamat di Srengat,” ujarnya, Minggu (5/10).
Setelah diamankan, pelaku diserahkan ke Polsek Karas, Polres Magetan, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keesokan paginya, petugas gabungan dari Polsek Srengat dan Tim Relawan ODGJ Srengat menjemput pelaku dari Magetan untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Kabupaten Malang, guna menjalani pemeriksaan kejiwaan.
“Pelaku sudah dijemput oleh anggota Polsek Srengat bersama Tim Relawan ODGJ Srengat. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke RSJ Lawang untuk mendapatkan perawatan dan observasi medis,” jelasnya.
Menurut Samsul, proses penangkapan berjalan kondusif tanpa perlawanan. Dia menegaskan bahwa penanganan terhadap pelaku dilakukan secara humanis dengan melibatkan relawan ODGJ agar tidak menimbulkan trauma atau risiko benturan di lapangan.
“Penanganan dilakukan secara persuasif. Karena pelaku diduga ODGJ, langkah utama kami adalah memastikan keselamatan bersama dan memberikan penanganan medis terlebih dahulu,” tambahnya.
Sementara itu, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus pembacokan yang sempat menggegerkan warga Srengat beberapa hari lalu. Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan dengan mempertimbangkan kondisi kejiwaan pelaku. (mg2/sub) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah