BLITAR – Hingga awal Oktober 2025, serapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar masih rendah. Berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, realisasi belanja daerah baru mencapai 56,46 persen atau sekitar Rp 1,4 triliun. Padahal, total untuk anggaran belanja sebesar Rp 2,6 triliun.
Sementara itu, dari sisi pendapatan daerah, realisasi sudah mencapai 71,92 persen atau sekitar Rp 1,8 triliun dari target pendapatan daerah sebesar Rp 2,5 triliun. Lambatnya serapan belanja daerah tahun ini dipengaruhi sejumlah faktor, terutama proses pengadaan barang dan jasa di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) teknis, khususnya bidang infrastruktur.
“Teman-teman di SKPD teknis, terutama di sektor infrastruktur, masih dalam proses pengadaan barang dan jasa. Ini karena ada sejumlah regulasi baru yang memengaruhi proses lelang tahun ini,” ujar Kepala BPKAD Kabupaten Blitar Kurdiyanto, yang ditemui di kantornya, Selasa (7/10/2025).
Dia melanjuitkan, pada akhir tahun anggaran 2024 sempat terbit surat edaran bersama dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri yang menunda pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Selain itu, adanya instruksi presiden terkait efisiensi anggaran juga berdampak pada keterlambatan proses pelaksanaan proyek fisik.
Maka dari itu, faktor-faktor tersebut membuat serapan di awal semester dua belum maksimal. Namun saat ini dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) sudah dalam tahap proses lelang. Dnegan begitu, usai pekerjaan berjalan, realisasinya akan melonjak signifikan.
Meski serapan masih di bawah target, BPKAD terus melakukan evaluasi rutin agar dana kas daerah tidak terlalu lama mengendap atau idle money. “Kalau dilihat antara uang masuk dan uang keluar masih selisih di atas 10 persen. Artinya, kas Kabupaten Blitar masih menganggur. Itu yang terus kita dorong agar OPD segera merealisasikan kegiatan yang sudah direncanakan,” tutur Kurdiyanto.
Dia menegaskan bahwa telah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera mengajukan pencairan dana. Terutama untuk kegiatan yang menggunakan sistem ganti uang (GU) dan persediaan agar proses realisasi bisa lebih cepat.
Meskipun serapan masih 56 persen, dia optimistis capaian akhir tahun bisa menyamai tahun lalu. “Kami tetap optimistis bisa seperti tahun sebelumnya, yang realisasinya mencapai sekitar 94 persen hingga Desember. Padahal, Oktober 2024 sudah mencapai sekitar 70 persen,” tuturnya.
BPKAD mencatat rendahnya serapan paling banyak terjadi di SKPD infrastruktur, terutama dinas PUPR, serta sebagian di dinas perumahan, kawasan pemukiman, dan pertanahan (disperkimtan). Dia memastikan, setelah seluruh proses lelang selesai, serapan belanja akan meningkat tajam menjelang akhir tahun.
“Proyek-proyek besar seperti pembangunan jalan, jembatan, dan irigasi memang membutuhkan waktu lebih lama karena nilai paketnya besar dan proses pengadaannya kompleks. Begitu kontrak berjalan, otomatis penyerapan anggaran akan melonjak,” pungkasnya. (jar/c1/ynu) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah