BLITAR - Adanya pemangkasan dana transfer pusat ke Kota Blitar menuntut proses adaptasi cepat. Karena tidak bisa menyesuaikan, tentu akan membuat berbagai kebijakan dan program menjadi tidak terencana dengan optimal.
Informasinya kurang lebih sebesar Rp 114 miliar penurunan anggaran subsidi pusat untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar.
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menyebutkan, kondisi ini (pemangkasan dana transfer pusat, Red) menuntut penyesuaian besar di berbagai sektor dan segala lini, baik kebijakan, program, dan lain-lain.
“Agak terasa ya pemangkasan sebanyak 114 miliar, jadi memang butuh penyesuaian yang luar biasa. Karena banyak program yang direncanakan akhirnya dilakukan pengurangan. Kami juga menghemat hal-hal yang bisa diefisiensi,” ujarnya kepada Koran ini, Selasa (7/10/2025).
Meski begitu, Mas Ibin menyampaikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Dia menekankan pentingnya menjaga semangat membangun dan menghadirkan Kota Blitar yang terus melayani.
“Kita tetap perhatikan dan membangun Kota Blitar yang baru, yang selalu melayani masyarakat dengan baik,” tambahnya.
Untuk tahun depan, ungkap dia, pemerintah akan lebih fokus pada pembangunan sarana prasarana yang berkaitan langsung dengan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Blitar. “Mungkin kita fokus pada pembangunan yang produktif, artinya bisa kemudian mendatangkan PAD buat kota,” tegasnya.
Sejumlah langkah dilakukan, mulai dari pengembangan ecopark, pengelolaan area parkir, hingga revitalisasi aset yang kurang maksimal, salah satunya termasuk memaksimalkan pengelolaan Pasar Legi.
"Kami akan memprioritaskan peningkatan PAD di daerah. Misalnya, Pasar Legi dan bangunan pelayanan masyarakat serta ecopark akan tetap revitalisasi supaya efeknya bisa langsung ke retribusi dan pajak daerah,” katanya.
Di tengah keterbatasan, pemkot tetap memprioritaskan sejumlah program seperti pencairan dana RT Keren, renovasi fisik kantor kelurahan, serta pembaruan wajah depan RSUD Kota Blitar. “Yang terpenting pelayanan tetap berjalan, jangan sampai berhenti,” tandasnya. (mg2/c1/ady) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah