BLITAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar ikut terdampak kebijakan pemotongan anggaran dari pusat. Ini membuat pemerintah daerah harus putar otak untuk mengelola anggaran yang ada.
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menyebut, total pengurangan mencapai sekitar Rp 114 miliar membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian besar dalam pengelolaan keuangan.
“Pemotongan ini memang sangat terasa. Banyak program yang akhirnya harus dikurangi dan disesuaikan,” ujarnya kepada Koran ini Rabu (8/10/2025).
Di tengah pemangkasan itu, satu opsi yang masih memberi ruang gerak adalah kenaikan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Menurut Mas Ibin, Gubernur Jawa Timur telah menawarkan peningkatan DBHCHT dari 3 persen menjadi 10 persen sebagai salah satu solusi menyeimbangkan fiskal daerah. Namun, dampaknya terkait pemangkasan, menurut Mas Ibin sangat lumayan berpengaruh terhadap daerah.
“Untuk daerah kecil seperti Kota Blitar, justru ada penurunan. Estimasi pendapatan dari PKB berkurang sekitar Rp 23 miliar,” jelasnya.
Mas Ibin juga mengungkapkan bahwa pemotongan dari pusat masih akan berlanjut hingga pertengahan 2026. Karena itu, pemerintah daerah kini fokus menjaga keberlangsungan layanan publik dan menunda beberapa proyek fisik yang belum mendesak.
"Kalau membicarakan dampak tata kelola menejemen keuangan pemerintah akhir, terutama pemotongan dari pusat,” tegasnya. (mg2/c1/ady) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah