Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Dana Transfer Pusat Dipangkas Rp 300 Miliar Lebih, Pemkab Blitar Khawatir Pembangunan Infrastruktur hingga Alokasi DD Terdampak

Fajar Rahmad Ali Wardana • Kamis, 9 Oktober 2025 | 16:51 WIB

 

Dana Transfer Pusat Dipangkas Rp 300 Miliar Lebih, Pemkab Blitar Khawatir Pembangunan Infrastruktur hingga Alokasi DD Terdampak
Dana Transfer Pusat Dipangkas Rp 300 Miliar Lebih, Pemkab Blitar Khawatir Pembangunan Infrastruktur hingga Alokasi DD Terdampak

BLITAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar harus bekerja lebih keras dalam menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2026. Penyebabnya, dana transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan Rp 309 miliar.

Hal ini dikhawatirkan bakal berdampak pada pembangunan infrastruktur dan alokasi dana desa yang telah direncanakan. Data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, jumlah dana transfer yang diterima tahun depan sebesar Rp 1,65 triliun.

Usai terkena pemotongan transfer keuangan daerah (TKD) turun Rp 309,1 miliar atau sekitar 15,76 persen dibandingkan proyeksi sebelumnya dalam dokumen RKPD/KUA-PPAS 2026.

Kepala BPKAD Kabupaten Blitar, Kurdiyanto menjelaskan, hampir semua komponen dana transfer pusat mengalami koreksi dari pemerintah pusat.

Penurunan itu juga tercatat lebih rendah dibandingkan realisasi APBD 2025 yang mencapai Rp 1,94 triliun. Artinya, Pemkab Blitar harus melakukan penyesuaian cukup besar agar program prioritas tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal.

“Jika dilihat rinciannya, pos dana perimbangan turun sekitar Rp 249,2 miliar atau 15,17 persen. Dana alokasi umum (DAU) juga berkurang Rp 187,8 miliar, dana alokasi khusus (DAK) fisik turun Rp 22,5 miliar, dan dana desa (DD) berkurang Rp 39,3 miliar,” papar Kurdiyanto, saat ditemui di Pendapa Ronggo Hadi Negoro (RHN).

Bahkan, lanjut dia, insentif fiskal yang pada 2025 masih diterima sebesar Rp 7,6 miliar kini dihapus total. Kurdiyanto mengakui kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi dan realokasi anggaran secara cermat. Dia menambahkan, pos dana transfer khusus nonfisik juga berkurang Rp 7,8 miliar.

Pos DD juga mengalami koreksi yang signifikan, turun dari Rp 239,4 miliar menjadi Rp 200,1 miliar. Pemangkasan tersebut otomatis berdampak pada perencanaan kegiatan desa, terutama di bidang pemberdayaan dan infrastruktur lokal.

Saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Blitar sedang rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar membahas pemotongan TKD ini. Hal ini untuk mencari solusi agar program dan operasional daerah tetap berjalan meskipun dengan anggaran yang minimalis.

“Secara keseluruhan, pendapatan dari pemerintah pusat turun sekitar 15 persen. Ini cukup besar karena proporsinya masih menjadi tumpuan utama dalam struktur pendapatan daerah,” tegasnya.

Pemkab Blitar, terang dia, berupaya menjaga stabilitas fiskal dengan mempercepat realisasi belanja yang sudah terencana dan mendorong pendapatan asli daerah (PAD). Dia sedang dorong percepatan kegiatan dan optimalisasi PAD. Tujuannya agar bisa menutup sebagian defisit akibat penurunan transfer pusat.

Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto tak menampik bahwa pemangkasan dana transfer tersebut akan berdampak terhadap sejumlah kegiatan pembangunan. Meski demikian, dia menegaskan bahwa proyek infrastruktur dan layanan dasar masyarakat tidak boleh berhenti.

“Ya, dipangkas sampai Rp 309 miliar. Memang berat, tapi pembangunan tetap harus berjalan. Infrastruktur tetap jadi prioritas,” kata Rijanto.

Rijanto menambahkan, pemerintah daerah bersama BPKAD dan OPD teknis sedang melakukan evaluasi ulang terhadap rencana kerja tahun 2026. Fokus diarahkan pada efisiensi belanja dan penguatan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Bupati juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menghadapi perubahan kebijakan fiskal nasional. Menurutnya, banyak daerah, bukan hanya Blitar, yang mengalami penurunan dana transfer akibat penyesuaian dana bagi hasil dan kebijakan pajak baru.

“Evaluasi terus kita lakukan. Yang penting, jangan sampai pemangkasan ini mengganggu pelayanan publik dan kegiatan strategis daerah. Semua OPD terdampak. Tapi, kami tetap koordinasi agar kebutuhan dasar masyarakat tidak terabaikan,” pungkasnya. (jar/c1/ady) (*)

Nasabah Bank Jatim Pare mendapatkan hadiah senilai Rp 100 juta dan ditabungkan kembali.
Nasabah Bank Jatim Pare mendapatkan hadiah senilai Rp 100 juta dan ditabungkan kembali.
Yamaha Filano.
Yamaha Filano.
Editor : M. Subchan Abdullah
#anggaran pendapatan dan belanja daerah #Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah #dana transfer #Pemkab Blitar #infrastruktur #Mengalami Penurunan