BLITAR - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyoroti penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat ke Jawa Timur tahun ini. Total dana yang berkurang mencapai sekitar Rp 16,7 triliun di seluruh kabupaten/kota. Bahkan di Pemprov Jatim juga terjadi pemotongan dana.
Penurunan dana transfer pusat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim sebesar Rp2,8 triliun. Tidak hanya itu, juga ada penurunan dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) serta bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp 4,8 triliun.
Hal itu terjadi karena ada regulasi baru terkait pajak kendaraan bermotor. Ada 14 daerah di Jatim yang mengalami penurunan penerimaan pajak kendaraan bermotor.
“Dampaknya cukup terasa, apalagi bagi kabupaten/kota yang ketergantungan fiskalnya tinggi. Kabupaten Blitar saja berkurang Rp 309 miliar. Seminggu yang lalu, Menteri Keuangan Purbaya ke Jawa Timur dan berdiskusi dengan kami terkait hal ini,” ujar Khofifah saat ditemui di Makam Bung Karno (MBK), Jumat (3/10/2025).
Menteri keuangan, jelas dia, sangat terbuka menerima masukan. Bahkan saat itu Purbaya meminta menyiapkan catatan dan akhirnya dibahas dalam forum asosiasi pemerintah provinsi kemarin.
Salah satu dampak nyata dari penurunan dana transfer pusat, kata Khofifah, terlihat di Kabupaten Lumajang. Sebab, dana operasional rutin termasuk gaji pegawai kemungkinan hanya cukup sampai Agustus atau September.
Khofifah khawatir pengurangan dana transfer akan berdampak pada spending mandatory, yakni belanja wajib pemerintah daerah untuk pelayanan publik. Hal itu tentu memengaruhi layanan dasar masyarakat bisa ikut menurun.
Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Jatim mengusulkan agar dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dinaikkan dari 3 persen menjadi 10 persen. Hal itu bisa terwujud berkat komunikasi antara pemerintah daerah dan pusat berjalan terbuka.
Khofifah memastikan, meski kondisi fiskal menantang, Pemprov Jatim akan tetap memprioritaskan pelayanan publik dan kebutuhan dasar masyarakat. Sebab, seberat apa pun penurunan dana, menurutnya jangan sampai masyarakat jadi korban.
“Kalau transfer berkurang, maka DBHCHT bisa jadi penyeimbang. Kami harap pusat bisa mempertimbangkan usulan ini. Diskusi kami dengan menteri keuangan berlangsung santai tapi serius. Beliau mendengarkan masukan kami dan berjanji akan meninjau ulang sebelum pertengahan tahun depan,” pungkasnya. (jar/c1/ady) (*)