Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

⁠Kecewa, KPM Mulai Pertanyakan Kualitas Bantuan Beras Sejahtera dari Pemkot Blitar, Begini Kata Mereka

M. Subchan Abdullah • Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:06 WIB

 

 

KPM Pertanyakan Kualitas Rastrada Dinsos: Penyaluran Sesuai Aturan Toko Bebas Memilih Supplier
KPM Pertanyakan Kualitas Rastrada Dinsos: Penyaluran Sesuai Aturan Toko Bebas Memilih Supplier

BLITAR - Penyaluran Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) tahap 3 baru dilakukan beberapa waktu lalu. Namun di lapangan, tak hanya kualitas beras banyak dikeluhkan penerima, tapi juga intervensi dinas terkait yang sangat terbatas.

Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui dinas terkait hanya menentukan toko-toko penyedia Rastrada, serta membuat aturan terkait kualitas serta persyaratan umum beras yang bisa disalurkan untuk Rastrada.   

Misalnya, salah satu kelompok penerima manfaat (KPM) Rastrada mengaku kualitas beras bantuan untuk keluarga kurang mampu itu tidak layak. Perempuan yang enggan disebutkan namanya ini menilai beras bantuan memiliki tekstur yang kurang baik saat dimasak.

“Tekstur berasnya kalau dimasak itu kemratak, mawur, ambyar, atau jekengkeng, keras, dan tidak pulen. Kalau dimakan terasa seret di leher,” ujarnya.

Sebenarnya, beber dia, pihak penerima bebas untuk membeli Rastrada di toko-toko penyedia. Tapi untuk kualitas dan kelayakan beras ini tentu tidak diketahui sebelum beras tersebut dimanfaatkan atau dimasak. “Jadi, kami mengetahui kalau beras ini kurang layak ya setelah dimasak. Makanya saya sendiri akan lebih teliti lagi untuk membeli ke depannya,” akunya. 

Meski kondisi beras yang diterima seperti itu, jelas dia, tetap berupaya memanfaatkan beras tersebut agar tidak terbuang percuma. “Biasanya saya akali dengan cara dicampur dengan beras yang enak. Misalnya 5 kilogram (kg) beras bantuan, saya campur dengan 4 kg beras bagus. Soalnya eman-eman kalau tidak dimanfaatkan,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar, Sad Sasmintarti, menegaskan bahwa hanya bertugas melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program sesuai ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Blitar. “Dinsos sudah menjalankan program Rastrada dengan lancar. Karena memang itulah tugas kami,” ujarnya.

Menurut dia, pihak dinas telah menentukan ratusan toko penyedia Rastrada dan ada aturan yang telah ditetapkan terkait dengan kriteria Rastrada. Termasuk kualitas, takarannya, serta kemasan, dan lain sebagainya.

“Dinsos hanya memantau ketentuan yang sudah diatur oleh perwali terkait Rastrada ini. Tidak lebih dan kurang. Kami sudah berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Baca Juga: Rahasia Pensiun Dini: Mengelola Uang ala Buku Your Money or Your Life

Terkait dengan toko-toko ini, lanjut Sad, bakal memilih supplier atau penyetor beras ini dari mana, itu adalah kewenangan masing-masing toko. Pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk intervensi hingga penyedia atau supplier beras yang kemudian dimanfaatkan untuk Rastrada ini. 

Tentang Kelayakan Rastrada

SUMBER: KPM dan Dinsos

“Setiap toko bebas memilih supplier-nya, namun tetap harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan tentunya,” ungkapnya. (mg2/c1/ady)

Editor : M. Subchan Abdullah
#kualitas #kpm #beras #kecewa #Pemkot Blitar