Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Catat Baik-baik! Pemkab Blitar Targetkan Siap Angkat PPPK Paruh Waktu pada November

Fajar Rahmad Ali Wardana • Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:00 WIB
RESMI: Ratusan PPPK tahap dua berbaris melakukan upacara Hari Jadi Jawa Timur, sebelum menerima petikan SK pengangkatan.
RESMI: Ratusan PPPK tahap dua berbaris melakukan upacara Hari Jadi Jawa Timur, sebelum menerima petikan SK pengangkatan.

BLITAR – Sebanyak 275 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap dua Kabupaten Blitar resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. Meski begitu, masih ada pekerjaan rumah yakni menyelesaikan rekrutmen PPPK paruh waktu yang kini masih dalam pemberkasan dan pengusulan nomor induk pegawai (NIP).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan mengatakan, proses PPPK penuh waktu rampung. Pemkab Blitar kini fokus pada PPPK paruh waktu. Saat ini tahapannya masih dalam proses pengusulan NIP ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami menyerahkan hari ini (kemarin, Red) adalah SK pengangkatan PPPK penuh waktu tahap dua. Untuk PPPK paruh waktu, sampai sekarang masih dalam proses pengusulan NIP ke BKN. Kalau semua berkas sudah lengkap dan disetujui, langsung kami angkat,” jelasnya.

Budi menambahkan, sesuai jadwal pemerintah pusat, penyelesaian seluruh administrasi PPPK paruh waktu ditargetkan selesai Oktober ini. Dengan demikian, besar kemungkinan pengangkatan resmi bisa dilakukan bulan depan. Saat ini, ada sekitar 1.720 tenaga paruh waktu yang diusulkan, dan sekitar 600 di antaranya telah diverifikasi oleh BKN.

Hingga saat ini masih ada sebagian pegawai yang berstatus BTS (batal sementara) karena adanya kekurangan atau kesalahan berkas. Bagi yang mendapat pemberitahuan BTS dari BKN agar segera menindaklanjuti.

“Kalau mengikuti jadwal dari pemerintah, Oktober harus sudah tuntas semua. Jadi, setelah NIP terbit, pengangkatan bisa langsung dilakukan. Kami usahakan bulan depan ada pengangkatan PPPK paruh waktu,” tegasnya.

Sementara itu, penyerahan petikan SK PPPK tahap dua dilakukan bertepatan dengan upacara peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Jawa Timur pada Senin (13/10/2025). Sebanyak 275 PPPK tahap dua resmi menerima petikan SK pengangkatan. Dengan begitu, mereka sudah sah menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN).

Budi menjelaskan, 275 PPPK yang menerima SK tersebut merupakan hasil seleksi tahap kedua tahun anggaran 2024 yang telah melalui proses administrasi, ujian, hingga dinyatakan lolos. Para pegawai ini akan mulai menerima gaji sebagai ASN pada November mendatang.

“Dengan tambahan tenaga PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, pelayanan publik bisa lebih optimal. Kehadiran pegawai baru ini juga diharapkan mampu mengisi kebutuhan tenaga fungsional di sejumlah OPD yang selama ini masih kekurangan personel,” pungkasnya. (jar/c1/ynu) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#Kabupaten Blitar #PPPK #SK pengangkatan #Budi Hartawan #Pemkab Blitar #badan kepegawaian negara (bkn)