BLITAR - Rencana pendirian Sekolah Rakyat (SR) di Bumi Bung Karno hingga kini masih menunggu lampu hijau dari pemerintah pusat. Kabar terbaru, eks gedung SMPN 6 Blitar di kompleks Monumen PETA tidak jadi dimanfaatkan untuk sekolah rintisan SR.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, dan Riset Daerah (Bapperida) Kota Blitar, Tri Iman Prasetyo. Dia menjelaskan, eks gedung SMPN 6 tersebut memang direncanakan untuk sekolah rintisan SR. Sifatnya sebagai gedung sementara SR sebelum berpindah ke bangunan baru.
”Namun, berdasarkan keputusan dari Kemensos (Kementerian Sosial) bahwa Kota Blitar tidak usah menggunakan sekolah rintisan, tapi langsung dibangunkan yang baru,” ungkapnya, Senin (13/10/2025).
Menurut Triman, tidak ada pertimbangan tertentu dari keputusan Kemensos tersebut. Yang pasti, Kemensos menginginkan agar gedung SR menggunakan gedung baru tanpa melalui sekolah rintisan lebih dulu. ”Jadi nanti langsung memanfaatkan gedung baru dan menyiapkan segera kebutuhan operasionalnya,” ujarnya.
Rencana awal eks gedung SMPN 6 Blitar memang diusulkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar untuk SR sementara sembari menunggu pembangunan gedung SR baru rampung.
Namun, dalam perkembangannya, Kemensos memutuskan agar SR di Kota Blitar langsung menggunakan bangunan baru. Sesuai rencana, gedung baru SR tersebut berlokasi di Kelurahan Kauman dan memanfaatkan aset pemkot.
Bapperida belum bisa memastikan realisasi pembangunan gedung SR di Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul. Sebab, pembangunan ditangani langsung oleh pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
”Anggaran pembangunan dan sebagainya, semua dari pusat. Kami dari pemerintah kota fokus menyiapkan kebutuhan lain seperti dokumen persyaratan dan kriteria terkait SR untuk diajukan ke pemerintah pusat,” jelasnya. (sub/c1/ady) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah