BLITAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar bersiap mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi dampak kebijakan pemerintah pusat yang akan memangkas transfer ke daerah (TKD) pada 2026 mendatang. Penurunan alokasi dana pusat itu dipastikan memengaruhi kemampuan fiskal daerah.
Sejumlah langkah antisipatif pun mulai disiapkan oleh Pemkot Blitar. Tujuannya agar roda perekonomianserta berbagai program di daerah tetap berputar meski dalam efisiensi.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Saptono Johannes, mengatakan tengah melakukan penyesuaian belanja daerah agar keuangan tetap stabil.
“Penyesuaian dilakukan terutama untuk belanja-belanja yang bersifat penunjang logistik kegiatan OPD. Tapi untuk belanja wajib seperti gaji pegawai, listrik, air, dan kegiatan masyarakat tetap kami upayakan berjalan,” ujarnya kepada Koran ini Senin (13/10/2025).
Widodo menjelaskan, pos belanja tambahan penghasilan pegawai (TPP) kemungkinan juga akan terdampak penyesuaian, mengingat sumber pembiayaannya sebagian berasal dari TKD. Meski demikian, pemkot tetap berkomitmen menjaga pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. “Mas Wali tetap menekankan agar pelayanan masyarakat tidak terganggu. Prioritas utama tetap pelayanan dan kesejahteraan warga,” tegasnya.
Sebagai langkah strategis, Pemkot Blitar akan memfokuskan pembangunan pada unit-unit yang berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari pemanfaatan aset milik daerah.
Selain itu, pajak daerah juga akan digarap lebih optimal melalui inovasi regulasi. “Saat ini sedang disusun perda bersama provinsi. Prinsipnya, peningkatan pajak daerah tidak boleh memberatkan masyarakat, tapi harus kreatif dan inovatif,” jelasnya.
Tak hanya pajak, sektor retribusi daerah juga akan dioptimalkan. Pemkot menargetkan potensi PAD dari pasar, parkir, hingga destinasi wisata bisa meningkat signifikan. “Aset-aset itu harus segera dibenahi agar memberikan kontribusi positif bagi pendapatan daerah,” tambahnya.
Widodo menyebutkan, strategi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah agar roda perekonomian tetap berputar meski dana transfer berkurang.
“Penyesuaian juga dilakukan di pos pengeluaran seperti makan minum kegiatan dan perlengkapan kantor. Kita hemat, tapi ekonomi daerah harus tetap jalan. Khususnya yang membawa dampak positif di masyarakat,” pungkasnya. (sub/c1/ady) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah