BLITAR – Sejak dilantik pada 20 Februari, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin akhirnya melakukan mutasi hingga rotasi terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar.
Tak main-main, ada ratusan ASN yang harus digeser ke tempat baru. Pergeseran jabatan ini meliputi pejabat eselon II, III, dan IV, baik fungsional dan struktural. Adapun lima kursi kepala OPD kosong meliputi dinas kesehatan, badan kepegawaian dan sumber daya manusia (BKPSDM), dinas kebudayaan dan pariwisata (disbudpar), direktur RSUD Mardi Waluyo, dan staf ahli bidang hukum dan politik.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin mengatakan, rotasi ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi dan memperkuat pelaksanaan program prioritas daerah.
“Agenda hari ini adalah promosi dan mutasi pejabat eselon II, III, dan IV. Kami ingin sistem pemerintahan berjalan maksimal dan profesional,” ujarnya, usai pelantikan pejabat di Balai Koesoemo Wicitra, Senin (13/10/2025).
Mutasi ini merupakan yang pertama sejak Syauqul Muhibbin dilantik sebagai wali kota pada 20 Februari lalu. Artinya sudah tujuh bulan berjalan tanpa perubahan komposisi pejabat di lingkungan Pemkot Blitar. “Memang agak belakangan dibanding daerah lain, karena kami tidak ingin terburu-buru. Tapi seiring kebutuhan organisasi dan dinamika di lapangan, penyesuaian ini perlu dilakukan,” jelasnya.
Menurutnya, beberapa posisi jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mengalami kekosongan, sementara sejumlah pejabat lain dinilai perlu penyegaran agar kinerja lebih optimal. “Ada posisi yang memang belum terisi dan ada juga yang kami nilai butuh wajah baru supaya lebih adaptif dan semakin profesional serta optimal,” tambahnya.
Meski demikian, hasil mutasi ini masih menyisakan lima kursi eselon II yang kosong. Untuk sementara, posisi tersebut diisi oleh pelaksana tugas (Plt) agar roda pemerintahan tetap berjalan. “Kita maksimalkan dengan Plt terlebih dahulu sambil melihat potensi dan kinerja mereka,” terangnya.
Wali kota juga menyinggung kebiasaan sebagian ASN yang terlalu lama menduduki satu jabatan. Menurutnya, hal itu bisa menimbulkan kecenderungan penyalahgunaan wewenang. “Kalau terlalu lama, bisa muncul ‘raja-raja kecil’. Jadi perlu rotasi agar yang bekerja itu sistemnya, bukan orangnya,” tegasnya.
Dia menambahkan, ke depan mutasi bisa lebih sering dilakukan, terutama jika posisi kosong sudah siap diisi oleh ASN yang memenuhi kriteria. Pemerintah juga mendorong tenaga-tenaga muda untuk menempati jabatan strategis. “Kita dorong regenerasi agar ada semangat baru dalam birokrasi,” pungkasnya. (sub/c1/ady) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah