BLITAR-Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali menjadi perhatian utama para pekerja di Indonesia. Meski banyak yang sudah memenuhi seluruh syarat penerima, tak sedikit peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih terkendala karena rekening mereka bukan dari bank Himbara. Namun, kini pemerintah punya solusi praktis melalui program Burekol atau Buka Rekening Kolektif.
Program ini memungkinkan para penerima BSU yang belum memiliki rekening Himbara atau memiliki rekening bermasalah untuk tetap menerima bantuan tanpa perlu membuka rekening baru secara mandiri.
Apa Itu Burekol BSU 2025?
Burekol merupakan kependekan dari Buka Rekening Kolektif. Program ini diinisiasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Lewat Burekol, pemerintah akan membuatkan rekening baru secara kolektif bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah ditetapkan sebagai penerima BSU namun masih menggunakan rekening bank non-Himbara. Dengan cara ini, dana BSU sebesar Rp600.000 dapat langsung ditransfer ke rekening baru yang dibuat secara otomatis tanpa perlu repot mengurus ke bank.
Tak hanya untuk penerima baru, Burekol juga berlaku bagi penerima BSU lama yang memiliki rekening Himbara tetapi bermasalah saat proses transfer. Misalnya, rekening pasif, sudah tutup, dibekukan, atau tidak valid di sistem bank.
Siapa yang Akan Dibuatkan Rekening Kolektif?
Penerima BSU yang memenuhi syarat dan datanya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tetapi belum memiliki rekening Himbara secara otomatis akan masuk dalam daftar Burekol. Proses pembuatan rekening dilakukan oleh bank Himbara atas dasar data yang dikirimkan dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta tak perlu datang ke bank untuk membuka rekening baru. Semuanya dilakukan secara digital dan kolektif, dengan koordinasi bersama HRD perusahaan masing-masing. Nantinya, HRD akan membantu menyampaikan jadwal aktivasi rekening baru kepada para pekerja.
Cara Mengecek Rekening Baru Burekol
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BSU yang akan dibuatkan rekening baru, cukup mengakses laman resmi bsu.kemnaker.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id.
- Buat akun baru atau login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
- Setelah masuk, klik menu Profil atau langsung buka profile.kemnaker.go.id.
- Di halaman tersebut, Anda bisa melihat status BSU — mulai dari apakah sudah menjadi calon penerima, sudah ditetapkan sebagai penerima, hingga apakah dana sudah ditransfer.
- Jika Anda termasuk penerima yang dibukakan rekening baru, informasi rekening Himbara hasil Burekol akan tampil di bagian bawah profil.Informasi ini menjadi bukti bahwa rekening kolektif Anda telah dibuat dan siap diaktivasi.
Proses Aktivasi dan Batas Waktu
Setelah rekening baru dibuat secara kolektif, penerima BSU wajib mengaktifkan rekening tersebut agar bisa menerima dana bantuan. Aktivasi dilakukan secara kolektif di perusahaan, biasanya difasilitasi oleh pihak bank Himbara yang bekerja sama dengan manajemen perusahaan.
Peserta akan dihubungi oleh HRD atau pihak bank untuk melakukan aktivasi. Biasanya, proses ini melibatkan pengisian formulir, tanda tangan, dan verifikasi data diri.
Perlu diingat, rekening hasil Burekol harus diaktivasi paling lambat 15 Desember 2025. Bila sampai batas waktu tersebut rekening belum diaktifkan, maka dana BSU akan dikembalikan ke kas negara. Oleh karena itu, penerima diimbau agar tidak menunda proses aktivasi agar bantuan tidak hangus.
Solusi bagi Rekening Bermasalah
Selain membantu penerima tanpa rekening Himbara, Burekol juga menjadi solusi bagi mereka yang rekeningnya bermasalah. Banyak kasus di mana penerima BSU sebelumnya gagal menerima dana karena rekeningnya tidak aktif, sudah tutup, atau datanya tidak sinkron dengan BPJS.
Melalui sistem kolektif ini, bank Himbara akan membuatkan rekening baru yang otomatis tersinkronisasi dengan data resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, risiko gagal transfer dapat diminimalkan, dan dana BSU bisa tersalurkan tepat waktu.
Kemnaker Pastikan Proses Aman dan Tanpa Biaya
Kemnaker menegaskan bahwa seluruh proses Burekol BSU 2025 dilakukan secara gratis dan tanpa pungutan biaya. Pembuatan rekening dilakukan secara kolektif atas dasar data valid peserta BPJS yang memenuhi syarat penerima BSU.
Masyarakat juga diimbau waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kemnaker atau bank Himbara dan meminta biaya administrasi. Semua proses resmi hanya melalui situs Kemnaker.go.id dan koordinasi HRD perusahaan.
Dengan adanya program Burekol, pemerintah memastikan tidak ada pekerja yang memenuhi syarat BSU terlewat hanya karena kendala rekening. Proses digitalisasi dan koordinasi antar lembaga diharapkan membuat pencairan BSU 2025 berjalan lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran