BLITAR – Sebanyak 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bumi Bung Karno masih dalam proses pengurusan Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS). Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar menargetkan seluruh SPPG telah mengantongi izin sanitasi tersebut paling lambat akhir Oktober, demi menjamin keamanan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar, Heru Eko Pramono, mengatakan bahwa saat ini tim satgas bersama dinas terkait aktif melakukan pengecekan kelengkapan izin termasuk inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) di lapangan. “Makanya satgas bersama dinas terkait sudah bergerak untuk mengecek kelengkapan izin. Terakhir kami lakukan IKL untuk memastikan standar sanitasi dipenuhi,” ujar Heru.
Proses penerbitan SLHS, menurut Heru, masih membutuhkan serangkaian evaluasi teknis. Salah satu tahap penting adalah uji sampel makanan yang dimasukkan ke media laboratorium untuk mendeteksi kemungkinan adanya kontaminasi bakteri atau kuman.
“Kini tinggal proses evaluasi oleh tim dan ada sebagian yang masih menunggu hasil sampel makanan. Prosesnya memang membutuhkan waktu karena harus ditanam di media untuk melihat ada tidaknya kuman,” jelasnya.
Heru menegaskan, semua penjamah makanan yang terlibat di SPPG telah mendapatkan pendidikan dan pelatihan (diklat). Dari hasil diklat tahap awal, 100 persen peserta dinyatakan lulus. “Khusus penjamah makanan bagi tenaga atau duta SPPG itu sudah kami diklat, dan 100 persen sudah lulus. Sisanya kami kami diklat lagi di tahap berikutnya,” ujarnya.
Meski sebagian SPPG sudah beroperasi, 10 SPPG yang masih berproses menjadi perhatian pusat sehingga mendapat pendampingan intensif dari satgas. Heru menyatakan pihaknya melakukan pendampingan berkala agar seluruh tahap perizinan sesuai ketentuan. “Atensinya 10 SPPG ini harus dapat pendampingan secara berkala oleh satgas. Dan sejauh ini dari SPPG tersebut terbuka dan siap dipantau,” katanya.
Tujuan utama pendampingan terhadap SPPG, yakni mencegah kejadian keracunan massal dan memastikan dapur MBG aman. “Kami hanya ingin memastikan seluruh proses di dapur MBG aman dan jangan sampai terjadi hal-hal yang mengakibatkan keracunan seperti di beberapa daerah lain. Untuk bisa mendapat izin semua ada proses dan tahapannya. Makanya kami terus dampingi agar sesuai dengan ketentuan yang ada,” pungkasnya.(sub/c1) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah