BLITAR – Rencana pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2026 turut berdampak pada sejumlah program Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar. Salah satunya program bantuan sosial (bansos) berupa beras sejahtera daerah (Rastrada).
Tak menutup kemungkinan, TKD yang dipangkas tersebut turut memengaruhi jumlah sasaran penerima atau jatah rastrada yang diterima. Meski begitu, dinsos masih akan melakukan kajian lebih lanjut terkait dampak pemangkasan TKD terhadap program rastrada. ”Ya, beliau (Wali Kota Blitar) sempat bilang seperti itu (TKD berdampak kepada rastrada). Namun, semua tetap harus ada kajian lebih lanjut,” jelasnya.
Maka dari itu, dinsos belum bisa memastikan apakah pemangkasan TKD pada 2025 mendatang benar-benar memengaruhi program Rastrada. Dinsos masih menunggu petunjuk serta intruksi lebih lanjut dari Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin terkait nasib program Rastrada di tahun depan atau 2026.
“Kami masih menunggu perintah dari beliau. Kami siap jika memang ada petunjuk lebih lanjut dari pimpinan,” jelasnya.
Menurutnya, suatu kebijakan yang akan diambil harus berpedoman pada regulasi atau aturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai kebijakan yang diambil menyalahi ketentuan regulasi. “Semua harus sesuai aturan dan petunjuk dari pimpinan. Sampai saat ini belum ada petunjuk,” ujarnya.
Sekadar diketahui, pemangkasan TKD tahun anggaran 2026 membuat pemerintah daerah, termasuk Pemkot Blitar, memutar otak dalam mengelola keuangan. Kebijakan efisiensi anggaran bakal diterapkan kembali pada 2026 dan beberapa program kegiatan yang sudah direncanakan terancam tertunda.
Salah satu program yang terkena imbas pemangkasan TKD 2026 adalah Rastrada. Bisa jadi, jumlah sasaran penerima bakal dikoreksi kembali dan jatah beras yang diterima menyusut. Sebagaimana diketahui, penyaluran bantuan Rastrada kini sudah secara nontunai atau melalui scan barcode di warung-warung mitra Rastrada yang sudah ditunjuk oleh dinsos. (sub/c1) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah