Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

TKD 2026 Kota Blitar Kena Potong Ratusan Miliar, Bapperida Kota Blitar Minta OPD Sesuaikan Target Kinerja Tahun Depan

M. Subchan Abdullah • Senin, 20 Oktober 2025 | 19:30 WIB

 

TKD 2026 Kota Blitar Kena Potong Ratusan Miliar, Bapperida Kota Blitar Minta OPD Sesuaikan Target Kinerja Tahun Depan
TKD 2026 Kota Blitar Kena Potong Ratusan Miliar, Bapperida Kota Blitar Minta OPD Sesuaikan Target Kinerja Tahun Depan

BLITAR - Dampak kebijakan pemangkasan transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat pada 2026 mulai diantisipasi Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menyesuaikan program dan target kinerja sesuai kemampuan fiskal baru.

Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, dan Riset Daerah (Bapperida) Kota Blitar, Tri Iman Prasetyo mengatakan, pemangkasan TKD yang mencapai lebih dari Rp 100 miliar akan berpengaruh langsung terhadap kemampuan anggaran daerah. Karena itu, setiap OPD wajib melakukan penyesuaian sejak tahap perencanaan.

“Pada prinsipnya, semua OPD harus bisa menyesuaikan program-program yang direncanakan pada 2026. Termasuk menetapkan target kinerja setelah adanya pemotongan TKD,” ujarnya Minggu (19/10/2025).

Tri menjelaskan, pengurangan anggaran secara otomatis akan berimplikasi pada perubahan target kinerja yang sebelumnya telah disusun. Namun, penyesuaian tersebut bukan berarti menghentikan pelayanan publik. “Ketika anggaran nanti berkurang, pasti ada target yang berubah. Tapi program prioritas, terutama yang menyangkut pelayanan publik, tetap harus berjalan,” tegasnya.

Menurut Tri, sesuai arahan Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin, setiap OPD perlu menerapkan kebijakan efisiensi dan efektivitas anggaran. Selain itu, seluruh sektor didorong untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) agar kemandirian fiskal meningkat. “Berdasarkan arahan Pak Wali, semua jajaran OPD diminta untuk mengoptimalkan PAD, baik dari sektor pajak maupun retribusi,” jelasnya.

Salah satu strategi yang disiapkan yakni menggenjot pendapatan dari retribusi parkir. Pemkot berencana memanfaatkan aset-aset milik daerah yang tidak produktif menjadi kantong parkir resmi. “Proyek pembangunan 2026 nanti akan lebih difokuskan pada kegiatan yang menghasilkan tambahan PAD dan bukan justru membebani biaya operasional,” terangnya.

Selain itu, bapperida juga akan menyesuaikan sasaran bantuan program beras sejahtera daerah atau Rastrada yang selama ini sebagian besar didukung oleh dana TKD. Tri menyebutkan, saat ini pihaknya masih mengkaji kemungkinan evaluasi terhadap penerima manfaat program unggulan pemkot tersebut.

“Khusus rastrada masih dalam pembahasan dan kajian lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan akan ada evaluasi terhadap sasarannya,” tandasnya.(sub/c1) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#dampak #organisasi perangkat daerah #Target Kinerja #pemerintah pusat #pemangkasan transfer ke daerah