BLITAR – Kabar gembira datang bagi para tenaga honorer yang masuk dalam usulan P3K paruh waktu tahun 2025. Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini menghadirkan tampilan baru untuk mengecek NIP P3K dan mengunduh SK Pertek secara lebih mudah dan cepat. Pembaruan sistem ini juga diikuti oleh portal Rumah ASN Provinsi Jawa Timur, yang menjadi akses utama bagi calon aparatur sipil negara di wilayah tersebut.
Menurut kanal YouTube “Mas Tiu KDR”, pembaruan ini memudahkan tenaga honorer untuk memantau status penetapan NIP hingga mengunduh Surat Keputusan (SK) Pertek BKN tanpa kendala. “Kalau sebelumnya banyak yang kesulitan karena data tidak ditemukan atau salah input, sekarang prosesnya jauh lebih jelas dan sederhana,” ungkapnya.
Cek NIP P3K Kini Tanpa SKCK
Sebelumnya, untuk mengecek status NIP P3K, pelamar harus memasukkan nomor peserta dan nomor SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Namun, banyak yang mengeluhkan data sering tidak muncul karena kesalahan pengisian. Kini, sistem terbaru menggantikan SKCK dengan nomor ijazah dan tahun lulus.
“Sekarang SKCK sudah tidak digunakan. Cukup masukkan nomor ijazah dan tahun lulus seperti yang tercantum di SSCASN,” jelasnya dalam video.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan kesalahan input data sekaligus memastikan proses verifikasi berjalan lebih cepat dan akurat. Pengguna cukup copy-paste nomor ijazah dari akun SSCASN mereka tanpa harus mengetik manual, sehingga kesalahan tanda baca bisa dihindari.
Progres Usulan Bisa Dipantau di Mola BKN
Selain itu, BKN juga mengimbau agar pelamar aktif memantau progres pengajuan NIP P3K melalui aplikasi Monitoring Layanan BKN (Mola). Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mengetahui sejauh mana berkas mereka diproses, mulai dari input instansi hingga tahap TTD Pertek (Tanda Tangan Pertimbangan Teknis).
Jika status sudah mencapai TTD Pertek, berarti NIP P3K paruh waktu telah diterbitkan, dan pelamar hanya perlu menunggu pembuatan SK. “Kalau sudah di tahap TTD Pertek, artinya NIP sudah muncul dan tinggal selangkah lagi menuju pengangkatan resmi,” ujar Mas Tiu.
Langkah Mengecek NIP P3K Paruh Waktu
Berikut langkah-langkah terbaru untuk mengecek NIP P3K dan mengunduh SK Pertek di Jawa Timur:
Kunjungi laman resmi Rumah ASN Jatim di si-asn.bpkd.jatimprov.go.id
Pilih menu “Cek Status Usulan CASN”, menggantikan menu lama “Cek Pertek”.
Masukkan nomor ijazah dan tahun lulus sesuai data di akun SSCASN.
Klik “Submit”, dan sistem akan menampilkan status usulan, termasuk NIP P3K dan tautan unduh SK Pertek jika sudah ditandatangani.
Fitur ini khusus untuk tenaga honorer di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Jika pelamar dari luar Jatim mencoba mengakses, sistem akan menampilkan pemberitahuan bahwa layanan hanya berlaku untuk instansi di wilayah tersebut.
Lebih Transparan dan Valid
Dengan pembaruan ini, tampilan sistem menjadi lebih informatif dan transparan. Informasi penting kini diberi penanda berwarna merah agar mudah dikenali pengguna. Selain itu, semua data yang muncul sudah terintegrasi langsung dengan basis data BKN, sehingga validitasnya lebih terjamin.
BKN menilai, langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat transformasi digital layanan kepegawaian, terutama bagi tenaga honorer yang sudah lama menantikan status resmi sebagai P3K.
Harapan Tenaga Honorer
Banyak tenaga honorer menyambut positif pembaruan ini. Selain memudahkan proses administrasi, sistem baru juga dinilai lebih user-friendly dan dapat diakses kapan pun tanpa harus datang ke kantor instansi.
“Semoga dengan sistem ini, penetapan NIP P3K bisa lebih cepat dan tidak ada lagi yang tertunda karena masalah teknis,” ujar salah satu guru honorer asal Blitar yang turut mencoba layanan Rumah ASN Jatim.
Mas Tiu menutup videonya dengan pesan agar para pelamar rutin memantau progres usulan mereka dan memastikan semua data di SSCASN sudah sesuai. “Jangan sampai statusnya BTS atau berkas tidak sesuai. Semoga teman-teman segera mendapat NIP P3K dan resmi diangkat tahun ini,” ujarnya.
Editor : Anggi Septian A.P.